Kaskus

News

chemical.saptoAvatar border
TS
chemical.sapto
Lima Konsorsium Siap Bersaing Kelola Bandara Komodo








Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan ada lima konsorsium yang siap untuk mengelola Bandara Komodo, Nusa Tenggara Timur. Kelima konsorsium ini sudah melewati proses pra-kualifikasi dan segera mengajukan proposal lelang pengelolaan bandara berskema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pertama tersebut.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Pengembangan Pengusaha Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Arief Mustofa mengatakan lima konsorsium itu terdiri dari 16 perusahaan. Setiap konsorsium memiliki satu anggota investor asing.

Konsorsium pertama adalah PT Cardig Aero Services Tbk yang menggandeng Changi Airport International PTE LTD. Kemudian, konsorsium kedua terdiri dari PT Angkasa Pura iII (Persero) bersama Muhasabah Engineering Bhd, PT Adhi Karya, PT Brantas Abhipraya, dan PT Citilink Indonesia.


Konsorsium ketiga, terdiri dari PT Astra Nusa Persada dan Aeroport de Paris International dari Perancis. Konsorsium keempat terdiri dari PT Interport Mandiri Utama yang bekerja sama dengan Egis International, PT Wijaya Karya Bangunan Gedung, dan PT PGAS Solution. Kemudian, konsorsium terakhir terdiri dari PT Angkasa Pura I, PT PP, dan GVK Power and infrastructure Limited dari India.

Lihat juga:

 Sri Mulyani Benci Dana Desa dan Kelurahan Dikorupsi


"Lima konsorsium ini tersaring setelah sebelumnya ada 33 perusahaan yang mengajukan minat untuk bekerja sama dengan pemerintah di KPBU Bandara Komodo. Dari hasil market sounding itu, ada 10 negara yang ikut serta seperti China, Perancis, India, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, dan Swiss," jelas Arief, Rabu (20/3).

Ia menuturkan masing-masing anggota konsorsium memiliki satu anggota yang bergerak di bidang operator bandara. Pasalnya, ketika pemenang konsorsium keluar, nantinya konsorsium ini bisa langsung mendapatkan izin Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).

Izin BUBU diperlukan konsorsium, karena konsesi yang diberikan pemerintah ke KPBU terdiri dari pembangunan serta operasional bandara. Selain itu, poin kewajiban investor yang lain adalah meningkatkan permintaan. Masuknya perusahaan operator bandara di dalam konsorsium, lanjutnya, merupakan keharusan karena operator banda kerap memiliki jaringan yang luas baik domestik maupun internasional. 

"Tapi, sebelum memperoleh izin BUBU, konsorsium yang menang ini harus membuat badan hukum Indonesia untuk kemudian diproses oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dari segi izin investasi. Nah, izin ini bisa digunakan oleh konsorsium dalam mengajukan BUBU," terang dia.

Lihat juga:

 Ongkos Kirim Barang di JNE Berubah Mulai Besok


Rencananya, badan usaha mitra pemerintah di KPBU ini akan ditetapkan pada semester II 2019. Setelah itu, investor bisa mengelola bandara dengan masa konsesi 25 tahun, yang berakhir di 2044 mendatang. Setelah Labuan Bajo, pemerintah rencananya juga akan menggunakan skema pembangunan serupa untuk tiga bandara lain.

"Jadi setelah bandara Komodo, kami akan siapkan KPBU untuk Bandara Singkawang, Bandara Juwata di Tarakan, dan Bandara Internasional Bali Utara," papar dia.

Sebelumnya, pengenalan pasar untuk KPBU Bandara Komodo dimulai pada November 2018 lalu. Belanja modal untuk pengembangan bandara ini bernilai Rp1,17 triliun, di mana penjaminan proyek akan dilakukan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). 

Nantinya, badan usaha akan membayar komisi atas konsesi (user charge) sebesar Rp5,84 triliun sepanjang masa konsesi 25 tahun.

https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/2...bandara-komodo

Semoga cepat tereealisasi
0
1.5K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan