Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wolfvenom88Avatar border
TS
wolfvenom88
Data dan Kata-Kata Ma’ruf Amin dalam Debat Cawapres, Tak Sesuai Fakta, Wah!
KONFARONTASI- – Nanti akan kita satukan supaya menjadi satu koordinasi dan akan kami bentuk Badan Riset Nasional dan kami juga akan memaksimalkan rencana itu. Untuk Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) yang sudah ada karena itu akan kita optimalisasi sehingga riset kita akan menjadi lebih efektif. … Badan Riset Nasional bukan menambah lembaga tapi mengefisienkan lembaga, namanya itu. Dan lembaga-lembaga yang ada menjadi satu lembaga yang menangani riset karena itu penanganan riset menjadi lebih efektif.

Ulasan Debat Cawapres 17/03/2019

FAKTA: Sudah ada lembaga yang bernama Dewan Riset Nasional (DRN), yang berlandasan hukum Surat Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 002/M/Kp/I/1981 pada tanggal 27 Januari 1981, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 1999, Undang Undang No. 18 Tahun 2002, dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005. DRN adalah lembaga non struktural yang bertugas membantu pemerintah dalam menyusun strategi pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi nasional, serta perumusan dan pelaksanaan kegiatan penelitian sesuai dengan tuntutan zaman. DRN berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden selaku Kepala Pemerintahan.

1. Kita telah melakukan upaya asuransi sosial yang besar bahkan bahkan mencapai 215 juta peserta asuransi BPJS dan ini merupakan asuransi terbesar di dunia.

FAKTA: Asuransi sosial untuk kesehatan di China merupakan yang terbesar di Dunia, yang untuk data tahun 2014 sudah diikuti oleh 1,33 miliar peserta. Program “Urban employment-based basic medical insurance” diikuti 283,3 juta peserta dari pekerja di perkotaan. Program “Urban resident basic medical insurance” diikuti 314,5 juta peserta dari anak-anak, pelajar, orang tua, dan pekerja mandiri perkotaan. Program “Rural new cooperative medical scheme” diikuti oleh 736 juta peserta dari penduduk di pedesaan.

1. Jadi (stunting) yang oleh pemerintahan Jokowi-JK telah diturunkan sampai 7 persen..

FAKTA: Berdasarkan survey Pemantauan Status Gizi (PSG) Kementerian Kesehatan. Angka stunting balita pada tahun
2014. : 28,9% ,
2015. : 29%
2016. : 27,5%,
2017. : 29,6%.
Sedangkan bila berdasar Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan yang diselenggarakan 5 tahunan, angka stunting balita pada:
2013 : 37,2%
2018 : 30,8%
Jadi berdasarkan dua survey di atas, terlihat angka stunting sudah turun secara signifikan sejak masa pemerintahan SBY-Boediono di tahun terakhirnya 2013-2014 (dari 37,2% ke 28,9%). Sedangkan pada era Jokowi-JK, 2014-2018, angka stunting justru naik (dari 28,9% ke 30,8%).

1. Tenaga kerja asing di Indonesia terkendali dengan aturan yang ada. Jumlahnya di bawah 0.01 % dan itu adalah paling rendah di seluruh dunia.

FAKTA: Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker), pada tahun 2018, terdapat setidaknya 95.335 orang tenaga kerja asing (TKA) yang tercatat resmi bekerja di Indonesia. Bila dibagi dengan keseluruhan tenaga kerja Indonesia tahun 2018 sebesar 124 juta jiwa, maka persentasenya sekitar 0,077%. Tujuh kali lipat dari yang dikatakan Ma’ruf Amin.

1. Tenaga kerja asing hanya dibolehkan terkait bidang bidang yang memang tidak ada tenaga dalam negeri.

FAKTA: Ombudsman menemukan banyak tenaga kerja asing yang justru menjadi buruh kasar. Laode mengatakan, sudah menjadi standar di setiap proyek bahwa penggunaan topi berwarna kuning adalah untuk kuli atau buruh kasar. Penggunaan topi merah digunakan supervisor, sementara manajer menggunakan topi hijau.Kenyataannya, tim ombudsman banyak menemukan TKA yang menggunakan topi kuning, alias buruh kasar. “Umumnya di lapangan harusnya kan untuk TKA paling banyak topi hijau dan merah, tapi 90 persen lebih topi kuning,” kata dia.

Tak hanya itu, Ombudsman juga menemukan banyak TKA yang dipekerjakan sebagai sopir. Hal ini ditemukan di Morowali. “Di Morowali sekitar 200 supir angkutan barang adalah TKA. Itu yang terjadi. Masa orang kita jadi sopir saja enggak bisa,” kata dia. Laode mengatakan,, hal ini jelas menyalahi aturan yang menyebut bahwa TKA harus memiliki keahlian khusus dan menduduki level manajer keatas. (Kompas.com, 27/4/2018)

 – Gede sandra.

http://konfrontasi.com/content/polit...suai-fakta-wah
1
2.8K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan