- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Astaghfirullah, Caleg PKS Dilaporkan karena Diduga Cabuli Anak Kandung


TS
UrangLeweng
Astaghfirullah, Caleg PKS Dilaporkan karena Diduga Cabuli Anak Kandung

Diduga berbuat cabul, seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan ke polisi.
Caleg berinisial AH yang dilaporkan keluarga sendiri itu diduga mencabuli anak kandungnya. Bahkan, sudah berlangsung 14 tahun lamanya.
Laporan tersebut masuk ke pihak kepolisian tanggal 7 Maret 2019. Informasinya, korban yang diketahui berinisial CA, 17, baru melaporkan perilaku bejat ayahnya setelah bercerita kepada neneknya.
Lantas karena marah, nenek korban pun melaporkan perbuatan AH ke Mapolres Pasaman Barat. Sayangnya, terlapor melarikan diri dan tidak lagi berada di Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso membenarkan laporan dugaan tindak pidana pencabulan. Kasus yang melibatkan ayah dan anak kandung tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Iya. Ada laporan yang masuk di Polres. Terlapor (perbuatan cabul) sudah diakui korban. Inisial (terlapor) AH. Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta,” kata Imam saat dihubungi wartawan, Selasa (12/3) malam.
Kapolres juga membenarkan, jika AH ikut dalam Pemilu 2019 sebagai Caleg. Terlapor yang kabur meninggalkan Sumbar ini diduga telah mencabuli anaknya sejak usia 3 tahun sampai anaknya berumur 17 tahun.
“Kebetulan lagi nyaleg dia (terlapor), caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan),” kata Kapolres.
Terkait kenapa baru sekarang kasus ini dilaporkan, Imam mengaku belum bisa memastikan apakah selama rentang waktu tersebut korban di bawah ancaman atau tidak.
Pihaknya masih terus mendalami dan akan mengumpulkan bukti-bukti. “Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki). Masih kami lakukan penyelidikan,” bebernya.
Spoiler for Sumber:
0
2.6K
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan