- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Siti Aisyah Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam Akhirnya Bebas


TS
wahyu486
Siti Aisyah Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam Akhirnya Bebas

Masih ingatkah kalian dengan Siti Aisyah?. Wanita asal banten yang menjadi terdakwa atas pembunuhan saudara tiri presiden korea utara kim jong un yaitu kim jong nam ini sekarang sudah bisa merasakan udara bebas dan bisa bertemu keluarganya. Hal ini di karenakan pengadilan di malaysia menyatakan kebebasan siti aisyah pada hari senin (11/3/2019) di kuala lumpur.
Sebelumnya siti aisyah di nyatakan bersalah atas kasus pembunuhan kim jong nam 2 tahun silam. Dia dan seorang warga negara vietnam di tuduh atas pembunuhan kim jong nam dengan menggunakan racun saraf VX yang di semprotkan ke wajah kim jong nam yang menyebabkan dirinya tewas seketika.
Berita kebebasan siti aisyah di sambut bahagia oleh para keluarga dan pemerintah RI. Pemerintah indonesia yang dalam hal ini kementrian luar negeri mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang ikut membantu kebebasan siti aisyah ini.
"Kami senang dengan keputusan pengadilan. Kami akan mencoba menerbangkan Siti kembali ke Indonesia hari ini atau secepat mungkin," kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana.
Perdana menteri malaysia juga memberikan komentar tentang berita pembebasan siti aisyah.
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, Selasa (12/3/2019), mengatakan pembebasan Siti Aisyah yang didakwa membunuh Kim Jong Nam sudah mengikui aturan hukum yang berlaku.

Ada 3 hal yang menjadi alasan siti aisyah bebas dari tuduhan ini seperti di lansir dari pernyataan menteri hukum dan HAM indonesia yaitu yasona laoly
Tiga alasan tersebut, kaya Yasonna, dibeberkan dalam surat dari Pemerintah Indonesia untuk Jaksa Agung Malaysia. Surat itu diyakini jadi dasar Pengadilan Malayasia membebaskan Siti dari segala dakwaan.
"Ini adalah bentuk Perlindungan dan pendekatan yang baik, menyurati Jaksa Agung Malaysia Agustus tahun lalu dan menemuinya bersama Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Menteri luar negeri dan Jaksa Agung juga melakukan hal yang sama untuk membebaskan Aisyah," ujar Yasonna dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019).
Alasan pertama, lanjut Yasonna, yakni Siti hanya tahu apa yang dilakukannya terhadap Kim Jong Nam adalah untuk kepentingan program acara reality show. Sehingga, dirinya tidak memiliki niat untuk membunuh Kim Jong Nam.
"Kedua, Siti telah dikelabui dan tidak menyadari sama sekali bahwa dia diperalat oleh pihak Korea Utara," ungkap Yasonna.
Dan ketiga, tuturnya, Siti tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukanya.
Kini siti aisyah telah kembali berkumpul dengan kerabat dan keluarganya kembali setelah di terbangkan kembali ke tanah air oleh pemerintah indonesia.
Sedangkan warga negara vietnam yang juga menjadi terdakwa kasus tersebut masih harus menjalani sidang lanjutan karena pengadilan malaysia belum memberikan keputusan bebas terhadap warga negara vietnam tersebut.
sumber berita
0
1.7K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan