- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kivlan Zen Soal Robertus Ditangkap: Daripada Saya Gebuk


TS
andika.1stravel
Kivlan Zen Soal Robertus Ditangkap: Daripada Saya Gebuk

Kivlan Zen soal Robertus Ditangkap: Daripada Saya Gebuk
Jakarta, CNN Indonesia --Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen mendukung langkah polisi yang menangkap Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet.
Menurut dia, Robet pantas ditangkap lantaran menghina institusi dan personel TNI dengan orasinya di acara Kamisan beberapa waktu lalu.
"Sesuai dengan hukum, setuju dong masa enggak setuju. Orang saya dihina. Daripada saya gebuk, enggak boleh kan. Ditangkap masa enggak boleh," kata Kivlan kepada CNNIndonesia.com di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (8/3).
Menurut Kivlan, orasi Robet yang disampaikan di acara Kamisan itu bukanlah kritik melainkan penghinaan. Menurut dia, tindakan polisi sudah sesuai dengan undang-undang.
"Ya jelas kalau dia menghina, ada pasal menghina ada umpamanya menganggap lain apa penghinaan itu bisa kena delik hukum. Itu yang Asma Dewi ditangkap, ustaz ditangkap," katanya.
Sebelumnya, Aktivis HAM Robertus Robet dibawa ke Mabes Polri pada Kamis (7/3) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dia menjalani pemeriksaan lantaran menyanyikan lagu Mars ABRI yang telah diubah liriknya.
Di dalam keterangan resmi disebutkan kalau Robert ditangkap atas aksinya melakukan penghinaan terhadap institusi TNI saat orasi di depan Istana Negara.
Penangkapan pria berusia 48 tahun itu berdasarkan surat nomor LP/A/0288/I/2019/Bareskrim, tanggal 06 Maret 2019.
Robet kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.
_______
Wkwkwk Robet temannya Rocky Gerung dan Rachland Nashidik diancam mau digebuk temen dekat Prabowo
Jakarta, CNN Indonesia --Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen mendukung langkah polisi yang menangkap Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet.
Menurut dia, Robet pantas ditangkap lantaran menghina institusi dan personel TNI dengan orasinya di acara Kamisan beberapa waktu lalu.
"Sesuai dengan hukum, setuju dong masa enggak setuju. Orang saya dihina. Daripada saya gebuk, enggak boleh kan. Ditangkap masa enggak boleh," kata Kivlan kepada CNNIndonesia.com di wilayah Jakarta Selatan, Jumat (8/3).
Menurut Kivlan, orasi Robet yang disampaikan di acara Kamisan itu bukanlah kritik melainkan penghinaan. Menurut dia, tindakan polisi sudah sesuai dengan undang-undang.
"Ya jelas kalau dia menghina, ada pasal menghina ada umpamanya menganggap lain apa penghinaan itu bisa kena delik hukum. Itu yang Asma Dewi ditangkap, ustaz ditangkap," katanya.
Sebelumnya, Aktivis HAM Robertus Robet dibawa ke Mabes Polri pada Kamis (7/3) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dia menjalani pemeriksaan lantaran menyanyikan lagu Mars ABRI yang telah diubah liriknya.
Di dalam keterangan resmi disebutkan kalau Robert ditangkap atas aksinya melakukan penghinaan terhadap institusi TNI saat orasi di depan Istana Negara.
Penangkapan pria berusia 48 tahun itu berdasarkan surat nomor LP/A/0288/I/2019/Bareskrim, tanggal 06 Maret 2019.
Robet kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.
_______
Wkwkwk Robet temannya Rocky Gerung dan Rachland Nashidik diancam mau digebuk temen dekat Prabowo

5
4K
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan