- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi: Usai Diperiksa, Robertus Robet Akan Dipulangkan


TS
awanbiru308
Polisi: Usai Diperiksa, Robertus Robet Akan Dipulangkan

7 Maret 2019 10:47 WIB
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis HAM, Robertus Robet, tengah diperiksa polisi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap TNI. Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, Robertus akan dipulangkan usai diperiksa.
“Selesai diperiksa akan dipulangkan, karena ancaman hukuman (penjara) di bawah 2 tahun,” ucap Dedi ketika dihubungi, Kamis (7/3). Robertus disangkakan Pasal 45 A ayat 2 Jo 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.
Namun, Dedi belum memastikan apakah proses pemeriksaan Robet telah selesai dilakukan atau belum. Robet ditangkap dan diperiksa sejak pukul 00.30 WIB.
Robet diduga menghina TNI saat orasi di Monas pada acara Kamisan, 28 Februari. Robet menyanyikan lagu yang populer di kalangan aktivis 1998, namun isinya dianggap menghina TNI.
“Dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk meninbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dana tau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan berita bohong, penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia,” ucap Dedi.
https://kumparan.com/@kumparannews/p...an-dipulangkan
Jangankan cuma TNI yang dibawah Presiden, si mukidi aja yang nyata-nyata di bilang kacung dan di ancam mau di pancung plus di tembak kepalanya oleh warga keturunan aja kebal hukum tuh,,,,,

tapi ingat jangan coba bangunkan "macan tidur" kalo gak mau tragedi '98 kembali terjadi...masalahnya kali ini yang di hina bukan lagi si mukidi, tapi jutaan anggota TNI... cerita dan situasinya bakal beda setelah lewat bulan april 2019 nanti

Diubah oleh awanbiru308 07-03-2019 11:53
1
2.3K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan