- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dituding Memihak Kubu Jokowi, Mahfud MD Ungkap Pembelaannya untuk Kubu Prabowo


TS
rickyAspero
Dituding Memihak Kubu Jokowi, Mahfud MD Ungkap Pembelaannya untuk Kubu Prabowo
Quote:
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memberikan konfirmasi soal dirinya yang disebut sering memihak ke kubu calon presiden (capres) nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini diungkapkan Mahfud MD saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) dalam tema 'Andi Arief Terjerat Narkoba: Pukulan Bagi Kubu 02?', Selasa (5/3/2019) malam.
Tudingan itu banyak ditujukan ke Mahfud lantaran sering memberikan penjelasan soal hukum yang dianggap condong ke kubu Jokowi.
"Ketika terlibat dalam kontroversi-kontroversi penegakan hukum selalu dituduh, penegakan hukum yang tidak cocok dengan kelompoknya Arief (Wakil Ketua Gerindra) ini, selalu dituduh saya membela rezimnya Pak Jokowi," ujar Mahfud MD.
Lalu, Mahfud yang juga berprofesi sebagai pakar hukum tata negara ini menerangkan dirinya juga sering membela orang di belakang kubu capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
• Mahfud MD Berdebat Keras hingga Tunjuk-tunjuk Rachland Nashidik, Penonton ILC Justru Tertawa
Ia menjelaskan beberapa orang yang turut ia bela adalah Rocky Gerung yang walaupun tak terang-terangan mendukung Prabowo namun sering berada di pihak 02.
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, hingga anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Dhani.
Pembelaan pada Rocky Gerung disampaikan Mahfud saat kasus 'kitab suci fiksi' dilaporkan ke kepolisian.
Mahfud lalu berkata ke polisi bahwa kasus itu seharusnya tidak perlu mendapatkan laporan ke polisi.
"Coba ini saya punya catatan saya juga membela kelompoknya Prabowo, misalnya Pak Rocky (Gerung) itu ketika mau dihukum dipanggil ke polisi, saya bilang ke polisinya, enggak ada alasan untuk mempidanakan Rocky Gerung," kata Mahfud.
Saat Mahfud membela kubu Prabowo, kubu Jokowi tak ada yang marah.
• Singgung Pernah Diserang Andi Arief, Mahfud MD Sempat Titip Pesan ke AA agar Menjauhi Narkoba
Namun, jika dirinya membela Jokowi, Mahfud mengatakan kubu Prabowo banyak yang berontak.
"Itu orang-orangnya Pak Jokowi enggak ada yang marah saya bilang begitu, tapi kalau saya mau membela si ini kok langsung diserang rama-ramai enggak fair sama sekali," katanya dan disambut tepuk tangan penonton.
"Saya juga membela Fadli Zon, saya bela Fadli Zon, dia mau dilapor memfitnah mencemarkan Kiai Maimoen, enggak ada itu di mana unsur pidananya mana? Saya bela semua."
"Neno Warisman katanya mau ditangkap karena Gerakan Ganti Presiden, saya bilang kenapa orang bilang 'ganti presiden' kok tidak boleh, boleh, di mana coba subversinya di mana?."
"Bahkan ketika (Ahmad) Dhani dulu pada tanggal 31 bulan 12 yang ditangkap dengan 11 orang udah ditahan waktu itu, saya bilang itu di mana subversinya. Harus dilepas dong, saya sudah bela begitu karena itu soal hukum," tambahnya.
Mahfud MD Bela Fadli Zon
Diberitakan sebelumnya Mahfud MD, angkat suara terkait puisi yang dibuat oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon berjudul 'Doa yang Ditukar'.
Hal ini diungkapkan Mahfud MD saat menjadi narasumber teleconference di acaraMahfud menganggap persoalan Fadli Zon tak perlu dibawa ke ranah hukum formal.
Karena dalam puisi yang dituliskan oleh Fadli Zon tidak mengacu pada orang tertentu walaupun publik telah menganggap puisi tersebut dibuat untuk ulama NU, KH Maimun Zubair (Mbah Moen).
Mahfud mengatakan, Fadli Zon cukup dilaporkan secara etik dan diberikan hukuman moral karena dia sebagai wakil rakyat yang juga sedang mencalonkan sebagai calon legislatif (caleg).
"Pelanggaran etik, dan enggak ada gunanya juga, politisi tidak bisa menindak," ujar Mahfud MD.
"Oleh sebab itu dilawan secara politik saja, didemo itu politik, kemudian dikampanyekan orang ini tidak beradab, tidak layak dipilih tidak pantas menjadi Ketua DPR itu juga bagian dari hukuman moral," tambahnya.
"Kalau hukuman formal dalam arti hukum pidananya ya rasanya tidak ada yang bisa membuktikan bahwa itu ditujukan ke subyek tertentu," ujar Mantan Ketua MK ini.
Selain diberikan saran untuk sanksi moral, melaporkan Fadli Zon ke ranah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga bisa menjadi pertimbangan.
http://wow.tribunnews.com/2019/03/06...abowo?page=all
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
Orang lagi ngomongin apa, dikit-dikit dibawa ke situ... dikit2 dibawa ke situ
Ente lagi ikutan anget yee?

1
2.5K
Kutip
20
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan