- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kemenkeu Tepis Prabowo soal Uang RI Rp 11.000 T di Luar Negeri


TS
User telah dihapus
Kemenkeu Tepis Prabowo soal Uang RI Rp 11.000 T di Luar Negeri

Kemenkeu Tepis Prabowo soal Uang RI Rp 11.000 T di Luar Negeri
Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jakarta - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, dalam pernyataannya Prabowo menyebutkan bahwa ada harta kekayaan Indonesia di luar negeri (LN). Bahkan jumlahnya hingga Rp 11.000 triliun.
Kementerian Keuangan menepis pernyataan tersebut. Menurut pihak Kemenkeu deklarasi harta kekayaan Indonesia di luar negeri hanya Rp 1.036 T, sesuai dengan data dari saat pemerintah melakukan tax amnesty.
"Dari program tax amnesti diketahui bahwa deklarasi harta di luar negeri oleh para wajib pajak Indonesia adalah sebesar Rp 1.036 T. Dengan repatriasi (pemulangan kembali) harta adalah sebesar Rp147 T," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti kepada detikFinance, Kamis (28/2/2019).
Menurut Nufransa, pemerintah sendiri sudah terus menggenjot repatriasi harta kekayaan di luar negeri. Salah satunya lewat jalur tax amnesty.
"Indonesia telah melaksanakan UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesti)- UU No 11/2016 yang dilaksanakan selama periode 9 bulan (sesuai mandat UU) yaitu periode Juli 2016-Maret 2017. Dengan UU tersebut setiap warga negara Indonesia dapat menyampaikan laporan seluruh hartanya yang selama ini tidak/belum dilaporkan, baik yang disimpan di dalam negeri maupun yang disimpan di luar negeri dengan memperoleh pengampunan," jelas Nufransa.
Selain itu, Nufransa juga menjelaskan bahwa pemerintah pun telah memiliki UU pertukaran data pajak secara otomatis antarnegara lewat sistem Automatic Exchange System of Information (AEoI). Sistem ini menurutnya, dapat menyampaikan informasi secara otomatis mengenai keberadaan harta dan aktivitas ekonomi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
"Saat ini Indonesia juga telah memiliki UU 9/2017 mengenai pertukaran data pajak secara otomatis antar negara (AEOI). Dengan kerjasama secara internasional ini dapat diketahui keberadaan harta wajib pajak Indonesia di negara-negara lain (yuridiksi) di luar Indonesia," ungkap Nufransa.
Sebelumnya, dalam pidatonya Prabowo menyebutkan bahwa ada sekitar Rp 11.000 triliun harta kekayaan Indonesia di luar negeri.
"Uang warga negara Indonesia di luar negeri jumlahnya lebih dari Rp 11.000 triliun. Jumlah uang di bank-bank di seluruh bank di dalam negeri Rp 5.400 triliun. Berarti dua kali kekayaan Indonesia berada di luar Indonesia, tidak berada di negeri Indonesia," ucap Prabowo saat menyampaikan pidato di Grand Pacific Hall Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (27/2/2019).
(dna/dna)
https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4447535/kemenkeu-tepis-prabowo-soal-uang-ri-rp-11000-t-di-luar-negeri
Koq Staf kelakuan bisa kaya gini tak...
Btw data Prabowo seinget ane dr Menkeu Bambang Brodjonegoro
.
1
2.2K
40


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan