- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Lagunya Dibilang Vulgar, Bruno Mars Ngomel ke Indonesia, Ed Sheeran Ikut Disindir!
TS
gembrenx
Lagunya Dibilang Vulgar, Bruno Mars Ngomel ke Indonesia, Ed Sheeran Ikut Disindir!
Eng ing eng, Bruno Mars “terbakar” nih salah satu lagu karyanya dilarang siar di siang hari oleh KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jawa Barat. Penyanyi yang telah banyak meraih penghargaan termasuk Grammy ini mengekspresikan kekecewaannya melalui unggahan bernada nyinyir di Twitter. Mars sendiri mengetahui kabar tersebut dari berita majalah “Time”.
"Apa-apan ini! Saya disorot di Indonesia! Ada juga Ed Sheeran dengan lirik yang 'sakit' dan mesum, membuat kita semua terjepit! Terima kasih Ed, terima kasih banyak," kata Mars menyindir keputusan KPID.
"Indonesia, saya memberikan kalian banyak hit, Nothin On You, Just The Way You Are, dan Treasue. Jangan samakan saya dengan yang cabul-cabul," kata Mars.
Dilansir dari Guardian, Ketua KIPD Jabar Dedeh Fardiah menyebut bahwa beberapa liriknya bisa diinterpretasikan sebagai “menjadikan perempuan sebagai objek seksual”.
Dilansir dari CNN Indonesia, KPID Jabar sebelumnya sudah menetapkan aturan pembatasan siaran untuk 17 lagu berbahasa Inggris yang dinilai bermuatan konten dewasa.
Dalam 17 lagu tersebut, di antaranya “Versace On The Floor” dan “That's What I Like” milik Bruno Mars, “Overdose” milik Chris Brown dan Agnez Mo, “Dusk Till Dawn” milik Zayn Malik hingga “Shape of You” milik Ed Sheeran.
Sejumlah lagu-lagu itu hanya diperbolehkan diputar atau ditayangkan video musiknya mulai pukul 22.00 hingga 03.00 WIB.
Menurut Dedeh Fardiah, aturan yang diberlakukan per 18 Februari lalu itu berdasarkan hasil telaah mereka dan juga aduan masyarakat.
"Surat edaran ini berdasarkan hasil pleno KPID Jawa Barat yang memutuskan bahwa 17 lagu yang terlampir dinilai tidak sesuai dengan UU Penyiaran No.32 Tahun 2002 dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). 17 lagu ini dalam bentuk video musik atau sejenisnya hanya dapat disiarkan dalam klasifikasi waktu dewasa [pukul 22.00 - 03.00]," katanya.
"Pembatasan ini berdasarkan aduan dari masyarakat dan pantauan KPID Jabar. Ada 52 judul lagu aduan dari masyarakat dan 34 judul lagu hasil temuan 34 lagu. Jadi total ada 86 lagu yang teridentifikasi."
Dedeh mengungkapkan bahwa setelah ditelaah terdapat 17 judul lagu yang enggak sesuai dengan pembinaan karakter bangsa.
Penetapan aturan itu pun disebutnya mengacu pada pasal 20 ayat 1 dan 2 Peraturan KPI No.02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran bahwa "program siaran dilarang berisi lagu dan atau video klip yang menampilkan judul dan/atau lirik bermuatan seks, cabul dan/atau mengesankan aktivitas seks."
Sementara pada ayat 2, "program siaran yang menampilkan musik dilarang bermuatan adegan dan/atau lirik yang dapat dipandang menjadikan perempuan sebagai objek seks."
Keputusan KPID ini pun mendapatkan sorotan sejumlah media asing. Kantor berita Reuters menjuduli beritanya, 'Jawa Barat Membatasi Lagu Pop Asing 'Dewasa'.'
Media lain seperti The Straits Times asal Singapura dan South China Morning Post juga kurang lebih memberitakan hal yang sama. South China Morning Post bahkan memberi judul beritanya, '85 Lagu Berbahasa Inggris 'Vulgar' Dilarang Siar pada Siang Hari.'
Di Indonesia sendiri, keputusan itu menuai kontroversi dalam beberapa hari terakhir, meski sebenarnya aturan itu sudah ditandatangani sejak 18 Februari 2018, sesuai dokumen yang didapat CNNIndonesia.com.
Bukan cuma Bruno Mars yang kaget soal keputusan lagu 'dewasa' KPID Jabar. Beberapa musisi lokal menyuarakan ketidaksetujuan dan keberatan mereka seperti Jerinx, pentolan Superman Is Dead, yang menyambungkan aturan itu dengan rencana diketoknya RUU Permusikan yang selama ini menjadi kontroversi.
Menurut Agan gimana nih soal peraturan ini?
Sumber: CNN Indonesia
TIME
Twitter Bruno Mars
Diubah oleh gembrenx 28-02-2019 04:16
24
30.6K
304
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan