- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dari Kursi Terdakwa, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam 2 Jari


TS
sorken
Dari Kursi Terdakwa, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam 2 Jari
Dari Kursi Terdakwa, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam 2 JarYulida Medistiara - detikNews

Ratna Sarumpaet di ruang persidangan. (Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Ratna Sarumpaet telah berada di kursi terdakwa dalam sidang perdana kasus penyebaran berita bohong. Ratna yang merupakan mantan timses Prabowo-Sandiaga ini sempat mengacungkan salam dua jari ke arah pengunjung.
Momen itu terjadi saat Ratna baru saja masuk ke ruang sidang sekitar pukul 09.20 WIB, Kamis (28/2/2018), di PN Jaksel, Jl Ampera, Jakarta Selatan.
Ketika ada jeda tunggu di mana Ratna sudah berada di kursi terdakwa tetapi majelis hakim belum memasuki ruang sidang, momen pengacungan dua jari itu terjadi. Ratna mengacungkan dua jari ke arah pengunjung.

Ratna Sarumpaet di ruang persidangan. (Yulida Medistiara/detikcom)
Per pukul 09.36 WIB, sidang dimulai. Agenda dalam sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan.
Meski majelis hakim menyatakan sidang digelar secara terbuka untuk umum, ada larangan sidang ini disiarkan secara live.
Tetaplah berjuang dijalan jihad hoax dan fitnah ya ustadzah ratna, kitak2 generasi cepirit emas akan melanjutkan perjuanganmu sampe akhir hayat, demi kebenaran HQQ kitak2
Agan ini jeli bingit

Ratna Sarumpaet di ruang persidangan. (Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Ratna Sarumpaet telah berada di kursi terdakwa dalam sidang perdana kasus penyebaran berita bohong. Ratna yang merupakan mantan timses Prabowo-Sandiaga ini sempat mengacungkan salam dua jari ke arah pengunjung.
Momen itu terjadi saat Ratna baru saja masuk ke ruang sidang sekitar pukul 09.20 WIB, Kamis (28/2/2018), di PN Jaksel, Jl Ampera, Jakarta Selatan.
Ketika ada jeda tunggu di mana Ratna sudah berada di kursi terdakwa tetapi majelis hakim belum memasuki ruang sidang, momen pengacungan dua jari itu terjadi. Ratna mengacungkan dua jari ke arah pengunjung.

Ratna Sarumpaet di ruang persidangan. (Yulida Medistiara/detikcom)
Per pukul 09.36 WIB, sidang dimulai. Agenda dalam sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan.
Meski majelis hakim menyatakan sidang digelar secara terbuka untuk umum, ada larangan sidang ini disiarkan secara live.
Quote:
Tetaplah berjuang dijalan jihad hoax dan fitnah ya ustadzah ratna, kitak2 generasi cepirit emas akan melanjutkan perjuanganmu sampe akhir hayat, demi kebenaran HQQ kitak2

Agan ini jeli bingit

Quote:
Diubah oleh sorken 28-02-2019 04:50
10
5K
58


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan