- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sampai 2019, Proyek 35 Ribu MW Hanya Bisa Capai 57% Karena Ekonomi Global 2018 Lesu


TS
ikardus
Sampai 2019, Proyek 35 Ribu MW Hanya Bisa Capai 57% Karena Ekonomi Global 2018 Lesu
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan proyek setrum 35 ribu megawatt di tahun ini tidak akan mencapai target. Hal itu ditegaskan Wakil Menteri ESDM Arcandara Tahar, seusai acara Rapat Kerja DPR dengan Menteri ESDM di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.
Menurut Arcandara, seharusnya memang di 2019 proyek listrik bisa mencapai 35 ribu megawatt dengan asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia di level 7%. Target 35 ribu megawatt ini dicanangkan Presiden dengan mengamati perkembangan ekonomi global yang cukup bagus di 2015. Dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, diharapkan juga akan meningkatkan permintaan akan kebutuhan listrik baik untuk rumah tangga maupun industri.
PILIHAN REDAKSI
Selamatkan Rupiah di 2018, Jokowi Korbankan 15.200 MW Proyek Listrik
Resmikan PLTU Jateng 660 MW, Jokowi: Listrik Sudah 98,2%
PLN Target Penjualan Listrik 251,1 TWh di 2019
Namun, realisasinya, di akhir 2018, ekonomi Indonesia tumbuh di level 5,17%, meleset dari target yang ditetapkan pemerintah dalam APBN 2018 di level 5,4%. Meski demikian, Arcandra memastikan, proyek setrum itu tetap berjalan sesuai dengan rencana, hanya saja, untuk proyek listrik yang sudah memasuki tahapan commercial operation date akan diperpanjang atau disesuaikan dengan kebutuhan.
"Tadinya 2019 kan harus 35.000 MW, karena asumsi pertumbuhan ekonomi 35.000 MW program dibikin itu ekonomi kalau gak salah 7%. Kita bisa lihat ekonomi global tetap lesu beberapa tahun kebelakang, akibatnya demand terhadap listrik juga tidak banyak bertambah oleh investor baru," ujar Arcandra di DPR, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Atas kondisi tersebut, Kementerian ESDM dan PT PLN Persero menargetkan di tahun ini kemungkinan besar pemerintah baru merealisasikan target 19.000 hingga 20.000 megawatt saja. "Melihat ekonomi kita yang tumbuh 5% mempertimbangkan reserve margin yang ditargetkan sekitar 30%. PLN dan KESDM akhirnya sampai 2019 kemungkinan besar 19.000-20.000 MW," ujarnya.
Dengan 20 ribu MW ini artinya hanya bisa capai 57% dari target. Sejak dicanangkan pertama kali pada Mei 2015, program 35.000 megawatt (MW) mencuri perhatian publik karena skalanya yang sangat besar, dengan proyek tersebar dari Sumatera hingga Papua.
Proyek ini juga menjadi semacam keharusan di tengah kenaikan konsumsi listrik domestik dari tahun ke tahun. Berdasarkan kalkulasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun 2015, konsumsi listrik diperkirakan meningkat dari 183.226 MW (2013) menjadi 244.346 MW (2020), atau bertambah sekitar 61.000 MW.
Artinya, pemerintah perlu meningkatkan pasokan listrik sekitar 7.000 MW per tahun, atau dalam periode 5 tahun pemerintahan Jokowi-JK adalah sebesar 35.000 MW. Angka itu ditambah warisan program listrik 10.000 MW pada era pemerintahan SBY di mana 2.000 MW di antaranya masih menjadi pekerjaan rumah bagi PLN.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Listrik No. 30/2009, sektor energi Indonesia dikuasai oleh PLN dan anak perusahaannya, sembari melibatkan perusahaan swasta di proses pembangkitan listrik, transmisi, dan kegiatan distribusi.
Partisipasi swasta dalam pembangkitan listrik masih terbatas sebagai Independent Power Producer (IPP). Melalui Power Purchase Agreement (PPA), IPP menjual listrik ke PLN pada harga yang telah disetujui. Berikut siklus produksi listrik, dari tahapan pembangkit hingga distribusi.
sumber https://www.cnbcindonesia.com/news/2...-bisa-capai-57
Menurut Arcandara, seharusnya memang di 2019 proyek listrik bisa mencapai 35 ribu megawatt dengan asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia di level 7%. Target 35 ribu megawatt ini dicanangkan Presiden dengan mengamati perkembangan ekonomi global yang cukup bagus di 2015. Dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, diharapkan juga akan meningkatkan permintaan akan kebutuhan listrik baik untuk rumah tangga maupun industri.
PILIHAN REDAKSI
Selamatkan Rupiah di 2018, Jokowi Korbankan 15.200 MW Proyek Listrik
Resmikan PLTU Jateng 660 MW, Jokowi: Listrik Sudah 98,2%
PLN Target Penjualan Listrik 251,1 TWh di 2019
Namun, realisasinya, di akhir 2018, ekonomi Indonesia tumbuh di level 5,17%, meleset dari target yang ditetapkan pemerintah dalam APBN 2018 di level 5,4%. Meski demikian, Arcandra memastikan, proyek setrum itu tetap berjalan sesuai dengan rencana, hanya saja, untuk proyek listrik yang sudah memasuki tahapan commercial operation date akan diperpanjang atau disesuaikan dengan kebutuhan.
"Tadinya 2019 kan harus 35.000 MW, karena asumsi pertumbuhan ekonomi 35.000 MW program dibikin itu ekonomi kalau gak salah 7%. Kita bisa lihat ekonomi global tetap lesu beberapa tahun kebelakang, akibatnya demand terhadap listrik juga tidak banyak bertambah oleh investor baru," ujar Arcandra di DPR, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Atas kondisi tersebut, Kementerian ESDM dan PT PLN Persero menargetkan di tahun ini kemungkinan besar pemerintah baru merealisasikan target 19.000 hingga 20.000 megawatt saja. "Melihat ekonomi kita yang tumbuh 5% mempertimbangkan reserve margin yang ditargetkan sekitar 30%. PLN dan KESDM akhirnya sampai 2019 kemungkinan besar 19.000-20.000 MW," ujarnya.
Dengan 20 ribu MW ini artinya hanya bisa capai 57% dari target. Sejak dicanangkan pertama kali pada Mei 2015, program 35.000 megawatt (MW) mencuri perhatian publik karena skalanya yang sangat besar, dengan proyek tersebar dari Sumatera hingga Papua.
Proyek ini juga menjadi semacam keharusan di tengah kenaikan konsumsi listrik domestik dari tahun ke tahun. Berdasarkan kalkulasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun 2015, konsumsi listrik diperkirakan meningkat dari 183.226 MW (2013) menjadi 244.346 MW (2020), atau bertambah sekitar 61.000 MW.
Artinya, pemerintah perlu meningkatkan pasokan listrik sekitar 7.000 MW per tahun, atau dalam periode 5 tahun pemerintahan Jokowi-JK adalah sebesar 35.000 MW. Angka itu ditambah warisan program listrik 10.000 MW pada era pemerintahan SBY di mana 2.000 MW di antaranya masih menjadi pekerjaan rumah bagi PLN.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Listrik No. 30/2009, sektor energi Indonesia dikuasai oleh PLN dan anak perusahaannya, sembari melibatkan perusahaan swasta di proses pembangkitan listrik, transmisi, dan kegiatan distribusi.
Partisipasi swasta dalam pembangkitan listrik masih terbatas sebagai Independent Power Producer (IPP). Melalui Power Purchase Agreement (PPA), IPP menjual listrik ke PLN pada harga yang telah disetujui. Berikut siklus produksi listrik, dari tahapan pembangkit hingga distribusi.
sumber https://www.cnbcindonesia.com/news/2...-bisa-capai-57
Diubah oleh ikardus 26-02-2019 20:45
0
1.5K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan