- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PPATK-KPK harus ajak BPN-PPAT sebagai Gudang Data pemilik-pemilik tanah se-Indonesia


TS
landsoil
PPATK-KPK harus ajak BPN-PPAT sebagai Gudang Data pemilik-pemilik tanah se-Indonesia
Berita detiknews yang menarik untuk didorong terus;
PPATK Gelar Rapat Kerja Bahas Penanganan Korupsi dan Pencucian Uang.

Jakarta - PPATK menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2019 dengan mitra kerja untuk memperkokoh sinergi upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sebab, tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana asal yang berisiko tinggi dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Oleh karena itu, diperlukan kerja nyata baik dari PPATK, KPK, LPP, dan pihak pelapor untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi tersebut sehingga risiko terjadinya tindak pencucian uang dapat menurun," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam sambutan acara di Ballroom Hotel Ayana, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Baca juga: OJK Gandeng PPATK Pelototi TPPU dan Pendanaan Terorisme
Rakor ini dihadiri oleh mitra kerja seperti Penyedia Jasa Keuangan (PJK), Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain (PBJ) Profesi, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJD), Real Estate Indonesia (REI), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Ikatan Notaris Indonesia (ND), dan Lembaga Sertifikasi Profesi Financial Planning Standards Board Indonesia (LSP FPSB). Turut pula hadir Ketua KPK Agus Rahardjo.
Kiagus mengatakan saat ini PPATK telah mencanangkan program kerja anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme, yang tidak terbatas hanya pada mitigasi risiko tipikor. Sebab itu, pihaknya melanjutkan koordinasi dengan KPK dan aparat penegak hukum dalam memberantas TPPU dengan tindak pidana asal korupsi, narkoba, pajak, dan penipuan.
"Koordinasi bersama dengan Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) seperti OJK dan BI untuk melakukan joint audit pengawasan kepatuhan atas pihak pelapor yang berada di bawah pengawasan LPP tersebut, seperti joint audit Bank Pembangunan Daerah yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemda untuk menilai good corporate governance (GCG)-nya," ucap Kiagus.
Baca juga: OJK Gandeng PPATK dan Kemendagri Manfaatkan Data e-KTP
Selain itu, ia menyebut akan mempersempit ruang gerak pelaku pencucian uang dengan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang akan membatasi nominal transaksi tunai yang dilakukan di industri keuangan.
"Bantuan pihak pelapor untuk keperluan yang tergolong berisiko tinggi dengan membangun database politically exposed person (PEP) berbasis single identity number (SIN). Hal ini akan mempermudahkan pihak pelapor untuk menandai dan memantau transaksi keuangan dari PEP tersebut, yang apabila setelah dianalisis merupakan transaksi keuangan mencurigakan akan dilaporkan ke PPATK," jelas dia.
Baca juga: PPATK Telusuri Aliran Dana Terkait Kasus Pengaturan Skor Sepakbola
Lebih lanjut, ia berjanji membantu menciptakan pilkada dan pemilu yang bersih dan berintegritas, dengan melakukan riset lanjutan untuk menilai risiko dana kampanye digunakan sebagai sarana pencucian uang.
"Serta penentuan indikator transaksi keuangan yang diambil pada dana kampanye tersebut," kata dia.
(fai/knv
Usai baca berita detiknews diatas, perlu dukungan program-program PPATK.
Rapat kerja yang sifatnya koordinatif dan saling dukung dan saling bantu antar pejabat pemberantasan pencucian uang, wujud tekad yang ditunggu-dinanti hasilnya.
Tekad tanpa penangkapan adalah ilusi, untuk itu giat bekerja dengan memenjarakan pejabat-pejabat busuk yang melakukan pencucian uang-uangnya dan mempertontonkannya ke rakyat perlu disegerakan.
KPK sudah memulai memborgol tersangka koruptor, suap dan pungli; perlu juga diikuti dengan mempertontonkannya para penikmat uang terlarang, seperti anak-anak dan istri dan selingkuhannya.

Selain dari hal itu, tepat jika PPATK mempersempit ruang gerak pelaku pencucian uang dengan membuat UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Dengan demikian Koruptor Kakap, Pejabat Busuk, dan keluarganya tidak bisa membelanjakan lagi uang-uang cash-nya di seluruh Indonesia, sebab semua merchant, toko, dealer mobil, Bank, lembaga keuangan non bank, Hotel, Restaurant, Night Club, Karaoke, dll membatasi "nominal transaksi tunai" dan diatur lapor ke KPK, Bareskrim, PPATK, Jampidus; dengan cara secara serentak.
Kerjasama yang dilakukan PPAT dalam mengejar penjahat pencucian uang melibatkan;
Sementara ini dalam rakor itu yang diundang hanya pejabat-pejabat kunci di organisasi dan lembaga di atas, namun pada kesempatan yang akan datang akan perlu melibatkan penegak hukum lain seperti BARESKRIM, INTELKAM, JAMPIDSUS, SATGASUS KEJAKSAAN AGUNG.
Dan mengajak Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan pejabat PPAT untuk membuka semua nama-nama pemilik tanah-tanah yang sudah menjadi tersangka, agar tidak bisa dijual-jual ke pihak ketiga. Sekaligus menyumbangkan dua barang bukti kekayaan tersangka di bidang pertanahan property.
Jika seluruh transaksi pembayaran uang cash dibatasi, maka pejabat busuk akan kesulitan untuk melakukan pencucian uang, kesulitan untuk menyembunyikan hartanya, dan merasa sia-sia bin percumah jika tetap korupsi, kolusi, dan menimbun uang suap dan pungli.
oiya perlu juga diburu pejabat-pejabat dengan posisi rendahan atau kelas rendahan, tetapi memberangkatkan 2 orang bahkan 3 orang anak-anaknya sekolah ke Eropa, Amerika, Australi, ...................Afrika.
Pencucuian uang koruptor tidak hanya dalam bentuk barang, benda, saham, rekening gendut; tetapi rupanya juga dalam bentuk hobby traveling ke luar negeri dan sekolah anak-anak di mancanegara.
Ajak BPN dan Pejabat PPAT untuk membantu Negeri supaya menjadi bersih dari penjahat narkoba, korupsi, kolusi, suap dan pungli.
artikel di inspirasi dari berita;
https://news.detik.com/berita/d-4444...pencucian-uang
Mungkinkah hanya dengan cara ini bisa menahan orang tidak korupsi lagi, tidak lagi memperkaya sendiri dengan menimbun uang suap dan pungli dan berhenti kolusi ???
gambar dan film dari link;
PPATK Gelar Rapat Kerja Bahas Penanganan Korupsi dan Pencucian Uang.

Jakarta - PPATK menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2019 dengan mitra kerja untuk memperkokoh sinergi upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sebab, tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana asal yang berisiko tinggi dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Oleh karena itu, diperlukan kerja nyata baik dari PPATK, KPK, LPP, dan pihak pelapor untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi tersebut sehingga risiko terjadinya tindak pencucian uang dapat menurun," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam sambutan acara di Ballroom Hotel Ayana, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Baca juga: OJK Gandeng PPATK Pelototi TPPU dan Pendanaan Terorisme
Rakor ini dihadiri oleh mitra kerja seperti Penyedia Jasa Keuangan (PJK), Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain (PBJ) Profesi, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJD), Real Estate Indonesia (REI), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Ikatan Notaris Indonesia (ND), dan Lembaga Sertifikasi Profesi Financial Planning Standards Board Indonesia (LSP FPSB). Turut pula hadir Ketua KPK Agus Rahardjo.
Kiagus mengatakan saat ini PPATK telah mencanangkan program kerja anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme, yang tidak terbatas hanya pada mitigasi risiko tipikor. Sebab itu, pihaknya melanjutkan koordinasi dengan KPK dan aparat penegak hukum dalam memberantas TPPU dengan tindak pidana asal korupsi, narkoba, pajak, dan penipuan.
"Koordinasi bersama dengan Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) seperti OJK dan BI untuk melakukan joint audit pengawasan kepatuhan atas pihak pelapor yang berada di bawah pengawasan LPP tersebut, seperti joint audit Bank Pembangunan Daerah yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemda untuk menilai good corporate governance (GCG)-nya," ucap Kiagus.
Baca juga: OJK Gandeng PPATK dan Kemendagri Manfaatkan Data e-KTP
Selain itu, ia menyebut akan mempersempit ruang gerak pelaku pencucian uang dengan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang akan membatasi nominal transaksi tunai yang dilakukan di industri keuangan.
"Bantuan pihak pelapor untuk keperluan yang tergolong berisiko tinggi dengan membangun database politically exposed person (PEP) berbasis single identity number (SIN). Hal ini akan mempermudahkan pihak pelapor untuk menandai dan memantau transaksi keuangan dari PEP tersebut, yang apabila setelah dianalisis merupakan transaksi keuangan mencurigakan akan dilaporkan ke PPATK," jelas dia.
Baca juga: PPATK Telusuri Aliran Dana Terkait Kasus Pengaturan Skor Sepakbola
Lebih lanjut, ia berjanji membantu menciptakan pilkada dan pemilu yang bersih dan berintegritas, dengan melakukan riset lanjutan untuk menilai risiko dana kampanye digunakan sebagai sarana pencucian uang.
"Serta penentuan indikator transaksi keuangan yang diambil pada dana kampanye tersebut," kata dia.
(fai/knv
Usai baca berita detiknews diatas, perlu dukungan program-program PPATK.
Rapat kerja yang sifatnya koordinatif dan saling dukung dan saling bantu antar pejabat pemberantasan pencucian uang, wujud tekad yang ditunggu-dinanti hasilnya.
Tekad tanpa penangkapan adalah ilusi, untuk itu giat bekerja dengan memenjarakan pejabat-pejabat busuk yang melakukan pencucian uang-uangnya dan mempertontonkannya ke rakyat perlu disegerakan.
KPK sudah memulai memborgol tersangka koruptor, suap dan pungli; perlu juga diikuti dengan mempertontonkannya para penikmat uang terlarang, seperti anak-anak dan istri dan selingkuhannya.

Selain dari hal itu, tepat jika PPATK mempersempit ruang gerak pelaku pencucian uang dengan membuat UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.
Dengan demikian Koruptor Kakap, Pejabat Busuk, dan keluarganya tidak bisa membelanjakan lagi uang-uang cash-nya di seluruh Indonesia, sebab semua merchant, toko, dealer mobil, Bank, lembaga keuangan non bank, Hotel, Restaurant, Night Club, Karaoke, dll membatasi "nominal transaksi tunai" dan diatur lapor ke KPK, Bareskrim, PPATK, Jampidus; dengan cara secara serentak.
Kerjasama yang dilakukan PPAT dalam mengejar penjahat pencucian uang melibatkan;
- Penyedia Jasa Keuangan (PJK),
- Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain (PBJ) Profesi,
- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJD),
- Real Estate Indonesia (REI),
- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO),
- Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI),
- Ikatan Notaris Indonesia (INI),
- Lembaga Sertifikasi Profesi Financial Planning Standards Board Indonesia (LSP FPSB).
- KPK
- OJK
- BANK INDONESIA
Sementara ini dalam rakor itu yang diundang hanya pejabat-pejabat kunci di organisasi dan lembaga di atas, namun pada kesempatan yang akan datang akan perlu melibatkan penegak hukum lain seperti BARESKRIM, INTELKAM, JAMPIDSUS, SATGASUS KEJAKSAAN AGUNG.
Dan mengajak Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan pejabat PPAT untuk membuka semua nama-nama pemilik tanah-tanah yang sudah menjadi tersangka, agar tidak bisa dijual-jual ke pihak ketiga. Sekaligus menyumbangkan dua barang bukti kekayaan tersangka di bidang pertanahan property.
Jika seluruh transaksi pembayaran uang cash dibatasi, maka pejabat busuk akan kesulitan untuk melakukan pencucian uang, kesulitan untuk menyembunyikan hartanya, dan merasa sia-sia bin percumah jika tetap korupsi, kolusi, dan menimbun uang suap dan pungli.
oiya perlu juga diburu pejabat-pejabat dengan posisi rendahan atau kelas rendahan, tetapi memberangkatkan 2 orang bahkan 3 orang anak-anaknya sekolah ke Eropa, Amerika, Australi, ...................Afrika.
Pencucuian uang koruptor tidak hanya dalam bentuk barang, benda, saham, rekening gendut; tetapi rupanya juga dalam bentuk hobby traveling ke luar negeri dan sekolah anak-anak di mancanegara.
Ajak BPN dan Pejabat PPAT untuk membantu Negeri supaya menjadi bersih dari penjahat narkoba, korupsi, kolusi, suap dan pungli.
artikel di inspirasi dari berita;
https://news.detik.com/berita/d-4444...pencucian-uang
Mungkinkah hanya dengan cara ini bisa menahan orang tidak korupsi lagi, tidak lagi memperkaya sendiri dengan menimbun uang suap dan pungli dan berhenti kolusi ???
gambar dan film dari link;
Diubah oleh landsoil 26-02-2019 14:14
0
1.8K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan