Kaskus

News

ikardusAvatar border
TS
ikardus
Prabowo diminta LSM Agraria serahkan ratusan ribu hektare lahan untuk petani kecil
Calon presiden Prabowo Subianto, yang menyatakan bersedia menyerahkan ratusan ribu hektare lahan yang dikelolanya ke negara, diminta membuktikan ucapannya pada debat capres agar lahan itu segera didistribusikan ke petani kecil.

Hal tersebut dikatakan Iwan Nurdin Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria, LSM yang mengatur urusan lahan, menyusul ucapan Prabowo yang mengakui memiliki lahan seluas 340.000 hektar di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

Lahan yang dimiliki Prabowo di Kaltim dan Aceh Tengah itu disebut Iwan, ada yang berupa perkebunan sawit dan tambang. Izin kepemilikan itu diberikan kepada Prabowo sejak masa Orde Baru.

"Prabowo punya konsesi perkebunan sawit. Prabowo itu jagoan tambang terutama dengan Hasyim. Selain ada pabrik bubur kertas," kata Iwan Nurdin kepada BBC News Indonesia, Senin (18/02).

"Jadi 320 ribu hektar itu berupa HTI dan perkebunan. Tapi dia menggampangkan dengan istilah HGU. Itu artinya negara telah memberikan hak kepada perusahaan Prabowo untuk tujuan pertanian, perkebunan," sambungnya.

Daripada dikuasai asing
Dalam debat Pilpres ke-2 pada Minggu (17/02) malam, Prabowo mengaku memiliki lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah setelah sebelumnya disinggung oleh capres petahana Joko Widodo ketika mengulas isu reforma agraria.

Prabowo mengatakan bila diminta oleh negara, lahan yang ia sebutkan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) itu akan diserahkan kembali daripada apa yang disebutnya "dikuasai asing."

"Tanah saya kuasai ratusan ribu hektare benar, itu HGU (hak guna usaha), milik negara. Itu benar, negara bisa ambil. Untuk negara saya rela daripada ke orang asing lebih baik saya kelola. Saya nasionalis dan patriot," ujar Prabowo.

Namun bila Prabowo serius ingin menerapkan program reforma agraria, menurut Iwan, maka dia harus membuktikan dengan menyerahkan lahannya kepada negara untuk didistribusikan kepada orang-orang yang pantas mendapatkan, termasuk petani gurem dan masyarakat adat.

"Prabowo bilang siap menyerahkan jika pemerintah inginkan, itu prinsip reforma agraria. Nah itu ajakan dan Prabowo harus mulai dari dirinya sendiri. Karena HGU itu bisa berakhir karena jangka waktunya sudah habis, putusan pengadilan, kepentingan umum, dan karena pemilik HGU melepas haknya. Jadi kita minta aja ke Prabowo," tukas Iwan.

sumber https://www.bbc.com/indonesia/dunia-47282056
Diubah oleh ikardus 25-02-2019 20:58
0
2K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan