- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bawaslu Jabar Cek Motif Emak Emak Kampanye Hitam ke Jokowi


TS
Herdwi78
Bawaslu Jabar Cek Motif Emak Emak Kampanye Hitam ke Jokowi

Sebelumnya, aksi emak-emak yang mengatakan Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sejenis dilakukan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES), diakui Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah mengatakan sudah menemukan ibu-ibu di video itu. Meski belum ada laporan secara resmi diterima, namun Bawaslu Jabar bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memeriksa motif terduga pelaku.
"Kalau kita Bawaslu lagi pendalaman mengumpulkan informasi, tapi belum ke Gakkumdu," kata Abdullah saat dihubungi, Senin (25/2).
Menurut dia, setelah dilakukan pendalaman, pihaknya bersama Gakkumdu akan menilai apakah ketiga perempuan tersebut melakukan pelanggaran terkait pemilu atau tidak.
"Dari Bawaslu kami lagi mengumpulkan informasi dan keterangan dulu. Nanti bersama Gakkumdu untuk pendalamannya," ujarnya.
Menurut Abdullah, Bawaslu akan mendalami hal-hal terkait kepemiluan saja. Pada Pasal 280 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 7 tahun 2007 tentang Pemilu memuat aturan mengenai larangan dalam kampanye.
Di sana disebutkan: 'Pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain'.
"Justru itu yang harus kita lihat apakah ada unsur yang melanggar. Nanti kita dalami," ucapnya.
Video emak-emak tersebut beredar di media sosial. Sejumlah media menyebut video tersebut dibuat di Karawang dan diunggah akun @citrawida5 di Twitter. Dalam video itu terlihat perempuan berbicara dalam bahasa Sunda saat kampanye door to door.
Mereka meyakinkan warga bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kimpoi, lalaki jeung lalaki meunang kimpoi," kata salah satu perempuan dalam video tersebut.
Dalam bahasa Indonesia perkataan itu berarti: "suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kimpoi, laki-laki sama laki-laki boleh kimpoi".
http://www.cnnindonesia.com/nasional...itam-ke-jokowi
0
2.2K
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan