linowriteAvatar border
TS
linowrite
4 Uang Kertas Ini Sudah Tidak Berlaku lagi Di Tahun 2019
Hallo GanSis saya ingin belajar buat Thread sekalian berbagi infomasi penting nih..tentang uang kertas yang sudah tidak berlaku lagi di tahun 2019.

Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa ada empat uang kertas akan habis masa edarnya di akhir tahun 2018.

Keputusan ini tercantum di peraturan BI Nomor 10/33/PBI/2018 tentang pencabutan dan penarikan peredaran uang kertas pecahan. BI juga menyebutkan, ada empat macam uang kertas yang akan ditarik dari peredaran pada 31 Desember 2018 yang lalu.

Empat jenis uang kertas tersebut terbagi empat berdasarkan nominalnya dan tahun emisinya yaitu Rp 10.000 tahun emisi 1998, Rp 20.000 tahun emisi 1998, Rp 50.000 tahun emisi 1999, dan Rp 100.000 tahun emisi 1999.

Untuk mengetahui tahun emisi dari uang-uang tersebut, dapat dilihat dari kedua sisi gambar uangnya yaitu depan dan belakangnya.


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Nah penerapan kebijakan ini efektif dilakukan pada 31 Desember 2018 yang lalu GanSis. Apabila GanSis masih memiliki keempat jenis uang tersebut, maka sudah tidak berlaku lagi sekarang tapi masih bisa dijadikan koleksi aja bersama uang legendaris lainnya...atau dijual ke kolektor uang kuno hehe.

Informasi ini semoga bermanfaat ya...
Thank You.


Spoiler for Referensi:

14
25.4K
224
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan