Setelah Viral, 2 Oknum Polisi yang Tilang Sopir Truk Cabai Dicopot Jabatannya
Jumat, 22 Februari 2019 11:19 WIB
TRIBUNNEWS.COM - Efek viralnya video yang dibagikan seorang pengendara truk pengangkut cabai atau lombok saat ditilang polisi hanya karena tak membawa dokumen barang angkutan, terus menggelinding.
Yang terbaru, dua oknum polisi PJR yang menilang sopir truk tersebut, dicopot jabatannya.
Keduanya ditarik ke Polda Kaltim menjadi bintara.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto, Kamis (21/2/2019).
"Kita sudah lakukan tindakan. Sudah kita periksa. Dan kita copot dia, jadikan bintara di Polda. Saya berharap tak ada lagi polisi seperti ini. Nyari kesalahan masyarakat," tegas Priyo Widyanto.
Dua oknum polisi lalu lintas tersebut terbukti melanggar aturan, lantaran menindak di luar batas kewenangan polisi.
"Pemeriksaan dokumen angkutan barang itu tugas Dishub. Mereka tak berdinas di PJR, tarik ke Polda," ujarnya.
Jenderal bintang 2 ini menegaskan tak ada pungutan liar dalam insiden tersebut, yang ramai diberitakan media nasional.
"Masyarakat tak terima karena ditilang. Dia tak merasa bersalah ditilang. Kita bantu sudah dia, tilangnya ditarik," ucapnya.
Ia mengimbau agar masyarakat tak perlu takut bila ada razia kepolisian di jalan. Bila merasa membawa dokumen kendaraan lengkap, juga tak melakukan pelanggaran, bersikap tenang saja.