iHEX.2019Avatar border
TS
iHEX.2019
Begini Pandangan Islam tentang Operasi Sesar

ihex.co.id- Belakangan ini operasi Sesar lebih banyak dipilih saat melahirkan. Selain meminimalisir rasa sakit pada sang ibu, orangtua juga bisa memilih tanggal kelahiran anaknya. Lalu bagaimana pandangan Islam terhadap operasi Sesar ini?


Ustadz Bachtiar Nasir, Sekretaris Jenderal Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), mengatakan bahwa melahirkan anak dengan operasi Sesar hanya boleh dilakukan dalam keadaan darurat medis.
“Para ahli yang menetapkan kondisi tersebut, bukan karena keinginan orang per orang, Apalagi karena alasan kecantikan, bisnis rumah sakit, dan karena alasan memilih hari hoki atau keberuntungan. Semua hari adalah baik bagi Allah,” ungkapnya dalam republika.co.id.

Sementara itu, dr. Raehanul Bahraen, Dosen Fakultas kedokteran Universitas Mataram mengatakan dalam muslim.or.id, operasi Sesar sebagaimana diketahui dilakukan dengan merobek perut ibu dan ketika operasi auratnya terbuka. Akan tetapi ini dilakukan untuk menyelamatkan jiwa ibu dan anak atau untuk menghindari hal-hal berbahaya yang bisa terjadi. Ulama mengeluarkan fatwa bolehnya operasi Sesar dengan indikasi medis dari dokter yang terpercaya.

Beberapa dalil dalam hal ini adalah bahaya yang muncul harus dihilangkan, sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa ta’ala, “Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya” (QS. Al-Maidah: 32).

Haram Operasi Sesar Tanpa Indikasi Medis


Dokter yang menempuh pendidikan spesialis patologi klinik di FK UGM Yogyakarta ini kemudian mengatakan, dalam dunia kedokteran pun, tidak boleh melakukan operasi Sesar tanpa indikasi medis. Seorang dokter salah secara kode etik kedokteran jika ia melakukan operasi Sesar tanpa indikasi medis.

Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullah berkata mengenai operasi tanpa indikasi medis,  “Sebagian dokter bermudah-mudah melakukan operasi Sesar karena tamak terhadap harta atau sang ibu tidak sabar menjalani proses persalinan alami. Demikian juga sebagian wanita meminta operasi ini untuk menjaga keindahan tubuh mereka atau untuk menghindari rasa sakit. Tidak ragu lagi ini adalah menyia-nyiakan faidah yang banyak.”



Pahami Resiko Pasca Operasi Sesar


dr. Kartiwa Hadi Nuryanto, SpOG, ginekolog dari RSCM Jakarta mengatakan dalam berita harian elektronik kompas, bahwa pada operasi Sesar, irisan perut dan rahim secara vertikal memang membuat Ibu hamil rentan mengalami perobekan pada rahim saat mengejan para proses persalinan normal. Namun, saat ini dokter lebih sering melakukan sayatan secara horizontal sehingga lebih aman untuk ibu.

Resiko lainnya yang harus dipahami calon Ibu yang memilih operasi Sesar adalah kesulitan bernafas pada si bayi, meskipun hal ini lazim terjadi pada bayi yang lahir prematur. Hal ini disampaikan oleh dr. Tania Savitri, seorang penulis konten kesehatan di hellosehatcom. Ia juga mengatakan bahwa pada sang ibu, kerusakan kandung kemih atau ureter (tabung yang menghubungkan ginjal dan kandung kemih) juga bisa menjadi resiko yang mengintai, yang mungkin kemudian memerlukan operasi lanjutan.

Musyawarah, Metode Berdiskusi Terbaik


dr. Raehanul Bahraen, kembali menuliskan dalam blog pribadinya, muslimafiyah.com, bahwa penting untuk memusyawarahkan dengan anggota keluarga mengenai masukan dan saran dari para ahli terkait tindakan operasi Sesar. Harus ada landasan-landasan urgent dalam memilih tindakan satu ini (operasi Sesar). Tentunya memilih operasi Sesar bukan karena menghindari rasa sakit, apalagi karena ingin menentukan tanggal kelahiran buah hati.

Musyawarah adalah perintah Agama Islam. Pembina KIPMI (Komunitas Ilmuan dan Profesional Muslim Indonesia) ini kemudian menukil firman Allah Subhanahu wa ta’ala yang terdapat dalam Q.S Al Imran ayat 159, “Dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”.

Maraknya tren operasi Sesar dewasa ini kerap dijadikan calon Ibu sebagai pilihan, bukan keterpaksaan. Oleh karenanya, penting untuk memahami dasar hukum dan bekal pengetahuan bagi calon Ibu sebelum memutuskan memilih tindakan satu ini. Wallahu a’lam.

Pameran (International Islamic Healthcare Conference and Expo) IHEX 2019 akan diadakan oleh Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) pada tanggal 21 – 23 Maret 2019 di Jakarta Convention Center (JCC).
------------------------------------------
Informasi Lebih Lanjut Hubungi:
Phone: 0812-9696-029
Email: info@ihex.co.id
------------------------------------------
Registrasi:
www.ihex.co.id/pendaftaran/
0
2.1K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan