Wah, ada relaksasi aturan KPR subsidi nih, jadi yang punya gaji Rp8 juta bisa make skema KPR subsidi. Cuma ya, rumah KPR subsidi biasanya ada di ujung dunia sih. Cuma lumayan lah,
namun, kebijakan ini selaras dengan industri properti yang lesu banget. Permintaan hampir 0 mungkin ya. Harapannya relaksasi ini menggairahkan properti, tapi kasian yang gaji kecil harus bersaing dengan gaji besar
ini tidak adil sungguh
Quote:
Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan bankir menyambut positif rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merevisi aturan terkait kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kementerian tengah memproses revisi aturan terkait batasan gaji penerima KPR subsidi dari sebelumnya Rp4 juta menjadi Rp8 juta. Penaikan batasan gaji tersebut dinilai akan membuat pangsa pasar KPR subsidi menjadi lebih luas. Direktur Retail Banking PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Tambok P Setyawati menilai naiknya batasan gaji penerima FLPP menjadi Rp8 juta atau 2 kali lipat, akan berdampak positif bagi industri properti dan juga bagi bisnis bank. "Pasalnya potensial buyer menjadi lebih besar yang akan mendorong para developer menyediakan supply rumah di segmen ini. Bagi bank, kebijakan ini menjadi peluang untuk meningkatkan penjualan KPR karena dapat menyalurkan kredit dengan suku bunga bersaing dan memiliki potensial market yang cukup besar," katanya kepada Bisnis, Kamis (21/2/2019). Setali tiga uang, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sebagai bank dengan porsi penyaluran FLPP mayoritas juga menyatakan hal yang sama. "Untuk bank, terutama BTN, [penaikan batasan gaji tersebut] tentu bagus karena berarti makin memperbesar potential customer yang lebih layak lagi untuk dibiayai," kata Direktur Keuangan dan Treasuri Bank BTN Iman Nugroho Soeko, saat dihubungi terpisah.