Kaskus

News

Herdwi78Avatar border
TS
Herdwi78
Wakil Ketua PN Jaksel Pimpin Sidang Kasus Hoax Ratna Sarumpaet
Wakil Ketua PN Jaksel Pimpin Sidang Kasus Hoax Ratna SarumpaetJakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menetapkan komposisi majelis hakim perkara hoax aktivis Ratna Sarumpaet. Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Joni ditunjuk menjadi ketua majelis hakim perkara tersebut.

"Hakim ketua, Joni," kata Humas PN Jaksel Achmad Guntur, saat dihubungi, Jumat (22/2/2019). 

Sementara anggota majelis hakim yakni Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih. Komposisi majelis hakim sidang kasus Ratna ditetapkan pada Kamis (21/2).

Guntur mengatakan, penunjukan Joni sebagai ketua majelis hakim perkara Ratna merupakan kewenangan pimpinan PN Jakarta Selatan. Dia memastikan tidak ada pertimbangan khusus.

"Itu kewenangan pimpinan menunjuk hakim. Pak Wakil kan sudah sering menyidangkan perkara bukan cuma ini," ujar Guntur. Namun, Guntur tidak memberitahu kapan sidang perdana Ratna digelar. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan berkas dakwaan hoax Ratna Sarumpaet ke PN Jakarta Selatan pada Kamis (13/1). Dengan dilimpahkannya berkas dakwaan, status tahanan Sarumpaet juga berpindah kewenangannya ke PN Jaksel.

Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.








https://news.detik.com/berita/d-4439...atna-sarumpaet
1
1.5K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan