- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penghayat di Jawa Barat Sudah Bisa Ganti Kolom Agama KTP


TS
lostcg
Penghayat di Jawa Barat Sudah Bisa Ganti Kolom Agama KTP
Penghayat di Jawa Barat Sudah Bisa Ganti Kolom Agama KTP
Reporter:
Ahmad Fikri (Kontributor)
Editor:
Syailendra Persada
21 Februari 2019 17:46 WIB
102

Massa Parade Juang Perempuan Indonesia saat melakukan damai memperingati Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR RI, Jakarta, 8 Maret 2018. Aksi damainini terdiri 69 organisasi itu berasal dari elemen buruh, kelompok masyarakat nelayan, petani, penghayat pemberdayaan, difabel, dan korban kekerasan HAM serta kelompok marjinal lainnya. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jawa Barat, Heri Suherman mempersilahkan penghayat untuk mengganti kolom isian agama dalam KTP masing-masing.
“Pengahayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa juga warga negara yang harus diakomodir. Selama ini di KTP yang ada itu agama dan memang form masih agama, tapi diisi dengan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” kata dia di Bandung, Kamis, 21 Februari 2019.
Heri membenarkan KTP Elektronik bagi penghayat sudah diserahkan di sejumlah daerah. Pemerintah daerah juga sudah membuka layanan bagi penghayat untuk mengubah isian agama dalam kolom KTP masing-masing. “Prinsipnya itu kami akan melayani,” kata dia.
Menurut Heri, selama ini penganut Kepercayaan itu meminta isian kolom agama di kosongkan. Sebagian terpaksa mengisinya dengan pilihan agama yang ada.
“Selama ini penghayat kepercayaan itu banyak yang meminta kosong, atau terpaksa mengisi dengan agama lain. Para pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan itu kalau menerima data, (menanyakan) kenapa ini kosong, dan biasanya di suruh di isi. Akhirnya mengisi Islam, misalnya,” kata dia.
Ia menuturkan, kesempatan untuk mengganti isian kolom agama dalam KTP kini sudah dibuka. Penghayat misalnya, bisa memilih mengisi kolom agama dengan “Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa”, atau opsi lainnya di kosongkan. “Kosong, boleh,” kata dia.
Heri mengatakan, ada sejumlah syarat untuk meminta penggantian isian kolom agama tersebut. “Setiap perubahan komponen elemen KTP itu bisa dimintakan asalkan ada bukti pendukung. Kalau misalnya dari menikah menjadi janda/duda, ada surat cerai. Dari ‘Islam’ menjadi Kepercayaan ada bukti pendukung, apakah dari pimpinan alirannya bahwa dia penganut Kepercayaan,” kata dia.
Heri mengatakan, data Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencatat jumlah penghayat di Jawa Barat berjumlah 3.910 orang. “Jadi kalau dikatakan ada ratusan ribu (orang), apa betul? Tapi data di Disdukcapil seperti itu,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Menurut Heri, dengan dibukanya kesempatan mengubah isian kolom agama tersebut, jumlahnya mungkin bertambah. “Kalau dilihat fenomenanya memang di masyarakat itu kan dengan belum terkomodirnya di KTP mereka mencantumkan identitas dirinya dengan agama yang ada, padahal penghayat. Dengan setelah di akomodir ini, kita akan lihat, apakah mereka akan mengubah identitasnya atau memang sudah beralih,” kata dia.
Soal ragam aliran keyakinan penghayat, Heri mengaku, Dinasnya tidak memiliki data tersebut. “Berapa aliran, berapa jenisnya, itu Disdukcapil tidak punya data itu. Yang ada di Pengawas Aliran Kepercayaan (Pakem) di Kejaksaan,” kata dia.
https://nasional.tempo.co/read/11781...p/full?view=ok
Betul, mendingan ganti status agama di ktp agar pangsa pasar pengembangan ideologi radikalisme agama bisa turun dratis
Reporter:
Ahmad Fikri (Kontributor)
Editor:
Syailendra Persada
21 Februari 2019 17:46 WIB
102

Massa Parade Juang Perempuan Indonesia saat melakukan damai memperingati Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR RI, Jakarta, 8 Maret 2018. Aksi damainini terdiri 69 organisasi itu berasal dari elemen buruh, kelompok masyarakat nelayan, petani, penghayat pemberdayaan, difabel, dan korban kekerasan HAM serta kelompok marjinal lainnya. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jawa Barat, Heri Suherman mempersilahkan penghayat untuk mengganti kolom isian agama dalam KTP masing-masing.
“Pengahayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa juga warga negara yang harus diakomodir. Selama ini di KTP yang ada itu agama dan memang form masih agama, tapi diisi dengan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” kata dia di Bandung, Kamis, 21 Februari 2019.
Heri membenarkan KTP Elektronik bagi penghayat sudah diserahkan di sejumlah daerah. Pemerintah daerah juga sudah membuka layanan bagi penghayat untuk mengubah isian agama dalam kolom KTP masing-masing. “Prinsipnya itu kami akan melayani,” kata dia.
Menurut Heri, selama ini penganut Kepercayaan itu meminta isian kolom agama di kosongkan. Sebagian terpaksa mengisinya dengan pilihan agama yang ada.
“Selama ini penghayat kepercayaan itu banyak yang meminta kosong, atau terpaksa mengisi dengan agama lain. Para pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan itu kalau menerima data, (menanyakan) kenapa ini kosong, dan biasanya di suruh di isi. Akhirnya mengisi Islam, misalnya,” kata dia.
Ia menuturkan, kesempatan untuk mengganti isian kolom agama dalam KTP kini sudah dibuka. Penghayat misalnya, bisa memilih mengisi kolom agama dengan “Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa”, atau opsi lainnya di kosongkan. “Kosong, boleh,” kata dia.
Heri mengatakan, ada sejumlah syarat untuk meminta penggantian isian kolom agama tersebut. “Setiap perubahan komponen elemen KTP itu bisa dimintakan asalkan ada bukti pendukung. Kalau misalnya dari menikah menjadi janda/duda, ada surat cerai. Dari ‘Islam’ menjadi Kepercayaan ada bukti pendukung, apakah dari pimpinan alirannya bahwa dia penganut Kepercayaan,” kata dia.
Heri mengatakan, data Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencatat jumlah penghayat di Jawa Barat berjumlah 3.910 orang. “Jadi kalau dikatakan ada ratusan ribu (orang), apa betul? Tapi data di Disdukcapil seperti itu,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Menurut Heri, dengan dibukanya kesempatan mengubah isian kolom agama tersebut, jumlahnya mungkin bertambah. “Kalau dilihat fenomenanya memang di masyarakat itu kan dengan belum terkomodirnya di KTP mereka mencantumkan identitas dirinya dengan agama yang ada, padahal penghayat. Dengan setelah di akomodir ini, kita akan lihat, apakah mereka akan mengubah identitasnya atau memang sudah beralih,” kata dia.
Soal ragam aliran keyakinan penghayat, Heri mengaku, Dinasnya tidak memiliki data tersebut. “Berapa aliran, berapa jenisnya, itu Disdukcapil tidak punya data itu. Yang ada di Pengawas Aliran Kepercayaan (Pakem) di Kejaksaan,” kata dia.
https://nasional.tempo.co/read/11781...p/full?view=ok
Betul, mendingan ganti status agama di ktp agar pangsa pasar pengembangan ideologi radikalisme agama bisa turun dratis
2
1.8K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan