https://news.detik.com/jawatimur/443...rus-direlokasi
Mojokerto - Makam Nunuk Suwartini di Desa Ngareskidul, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto bakal direlokasi. Itu setelah
sebagian tokoh agama di kampung ini menolak keberadaan makam Nunuk lantaran beragama non muslim.
Nunuk meninggal dunia pada Kamis (14/2) karena sakit. Jenazahnya pun hendak dimakamkan di pemakaman Islam Desa Ngareskidul. Pemakaman jenazah Nunuk di Desa Ngareskidul sempat menuai penolakan dari sebagian warga.
Warga yang menolak berdalih area pemakaman tersebut merupakan Makam Islam, bukan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Sehingga warga non muslim seperti Nunuk tidak boleh dikebumikan di pemakaman tersebut.
Musyawarah di tingkat desa pun digelar. Selain menghadirkan para tokoh Desa Ngareskidul, musyawarah saat itu juga melibatkan perangkat desa, serta unsur Polsek, Koramil dan Camat Gedeg.
Hasilnya, jenazah Nunuk diizinkan untuk dimakamkan di pemakaman Islam Desa Ngareskidul. Pemakaman baru digelar, Jumat (15/2).
"Hasil musyawarah saat itu, untuk memakamkan jenazah di pemakaman desa dilakukan dengan syarat-syarat yang ditentukan untuk menghormati syariat Islam," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono saat dihubungi detikcom, Kamis (21/2/2019).
Namun setelah jenazah Nunuk dimakamkan,
penolakan kembali muncul dari orang-orang yang melabeli dirinya ulama di Desa Ngareskidul. Pertemuan pun kembali digelar. Hanya saja musyawarah kali ini dimediasi oleh Polres Mojokerto Kota.
Berdasarkan hasil musyawarah tersebut, makam Nunuk bakal dibongkar dan dipindahkan dari makam Islam Desa Ngareskidul. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di TPU Desa Kedungsari, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
"Sambil menunggu lokasi dan waktu pemindahan, maka semua pihak supaya menahan diri untuk menghindari gesekan," terang Sigit.
Terkait persoalan ini, Sigit berharap masyarakat tak melakukan provokasi di media sosial. Dia memastikan situasi keamanan di Desa Ngareskidul sudah kondusif.
"Kami berharap tidak ada upaya di medsos untuk menggalang dukungan dari pihak manapun yang akan memperkeruh suasana," tandasnya.
Seharusnya minta perjanjian hitam diatas putih waktu musyawarah pertama biar ga ada ribut2 lagi setelahnya.