Quote:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) umumkan 32 nama tambahan caleg mantan narapidana korupsi pada Selasa (19/2/2019). Total caleg DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota mantan koruptor ini menjadi 72 orang ditambah 9 calon anggota DPD.
Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, setelah mengumumkan 40 nama caleg dan 9 calon anggota DPD mantan napi korupsi beberapa waktu lalu, ternyata ada nama lain yang belum disampaikan oleh penyelenggara pemilu di daerah.
"Kemudian hari ini sudah ada datanya. Sudah terverifikasi dan kemudian kami bisa menyampaikannya secara rinci," ujar Arief dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2) seperti dinukil Republika.co.id.
Data ini sebut Arief, merupakan hasil rekapitulasi selama 19 hari, yakni sejak akhir Januari hingga saat ini. "Sehingga data yang kami umumkan hari ini adalah data yang paling update," tegasnya.
Komisioner KPU, Ilham Saputra menyebutkan, ada 32 tambahan nama caleg mantan napi korupsi. Dari 32 nama ini terdiri dari tujuh orang caleg DPRD provinsi dan 25 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
"Total tambahan nama caleg mantan narapidana korupsi sebanyak 32 orang. Sementara sebelumnya kami sudah mengumumkan ada 40 caleg DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang merupakan mantan narapidana korupsi. Sehingga jumlah total caleg mantan narapidana korupsi hingga hari ini 72 orang," beber Ilham.
Ilham menambahkan, selain 72 caleg mantan napi korupsi, ada juga 9 orang anggota DPD. Jika dirinci, 23 orang caleg DPRD provinsi, dan 49 orang caleg DPRD kabupaten/kota.
Dari data tersebut tercatat Partai Hanura menjadi parpol dengan jumlah caleg mantan koruptor terbanyak, yakni 11 orang. Disusul Partai Golkar dan Partai Demokrat dengan masing-masing 10 orang.
Kemudian ada Partai Berkarya dengan 7 orang, Partai Gerindra 6 orang, PAN 6 orang, Partai Perindo 4 orang, PKPI 4 orang, PBB 3 orang, dan PPP 3 orang. Lalu ada PKB 2 orang, PDIP 2 orang, Partai Garuda 2 orang, PKS 2 orang.
"Maka, secara total ada 81 mantan narapidana kasus korupsi dalam DCT Pemilu 2019. Terdiri dari sembilan calon anggota DPD dan 72 caleg DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota," pungkasnya.
KPK minta pemilih cermat
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang kepada CNNIndonesia.com mengatakan, calon pemilih harus mengenal calon legislatif (caleg) yang hendak dipilih di Pemilu 2019.
Apalagi KPU tak memasang foto caleg mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurutnya, saat ini masyarakat memiliki banyak sumber informasi untuk lebih mengenal calon wakil rakyat yang akan mereka pilih nantinya. "Kalau mau gunakan hak maka sebenarnya di depannya ada kewajiban lebih dulu, cek siapa mereka," kata Saut, Rabu (13/2).
Saut menjelaskan, tidak menutup kemungkinan para caleg mantan narapidana korupsi akan kembali duduk di kursi parlemen pusat maupun daerah. Menurut dia, saat ini isunya bukan mencegah para caleg mantan napi korupsi untuk terpilih lagi. Undang-undang tidak melarang mereka untuk bisa kembali dipilih.
"Mungkin jalan tengahnya sebaiknya bertanya saja kalau yang bersangkutan terpilih nantinya bisa buat apa untuk pemberantasan korupsi? Tentu pertanyaan yang sama kita ajukan juga pada mereka yang belum pernah terlibat korupsi," ujar Saut.
Merujuk kepada Berkas Beritagar.id, berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi atau peninjauan kembali di Mahkamah Agung, terdapat 351 anggota DPR/DPRD yang menjadi terpidana korupsi hingga 2018.
Itu bukanlah jumlah keseluruhan, karena dokumen putusan belum seluruhnya tersedia di situs MA. Bagaimanapun, korupsi bukanlah kejahatan biasa yang bisa dicegah dengan cara biasa.
SUMBER
saran saya :
pilih dengan cermat
mksdnya?
hanura memiliki 11 caleg , 10 golkar, 10 demokrat
jika calegnya di dapil kamu merupakan hanura atau golkar atau demokrat
jangan buru2 lgsg dianggap koruptor atau masuk ban list dirimu
liat namanya, liat figurnya
jika namanya tidak masuk list yang tercatat sebagai koruptor
silahkan dipertimbangkan untuk di coblos walau itu hanura, golkar, maupun demokrat
jika namanya terdaftar sebagai mantan koruptor
lgsg masuk banlist saja, ga usa di pikir pikir lagi !!!
karena PSI tidak memiliki mantan koruptor maka wajib di pilih
begitu juga jokowi yang tidak termasuk dalam daftar koruptor pada pilpres ini juga wajib di pilih
ingat quote legenda liverpool bill shankly
If you are first you are first. If you are second you are nothing.
if you are 01 you are first. if you are 02 you are nothing