i.d.klonengan2Avatar border
TS
i.d.klonengan2
Jusuf Kalla: Prabowo Kuasai Lahan Sesuai Aturan, Apa Yang Salah?
 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengakui dirinya yang memberikan izin kelola lahan negara atas dasar Hak Guna Usaha (HGU) kepada Prabowo Subianto di Kalimantan Timur pada 2004 silam.

JK menguraikan, di tahun 2004 saat pemerintahan SBY, lahan itu berada di bawah pengawasan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) karena tersandung kredit macet, yang kemudian diambil alih oleh Bank Mandiri.

"Bahwa Pak Prabowo menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu (memutuskan lahan itu dikelola kepada Prabowo)," ujar JK, Selasa (19/2).

Dalam pengalihkan penjualan HGU itu, JK telah berpesan kepada Direktur Utama Bank Mandiri kala itu Agus Martowardojo, untuk memberikan izin penggunaan lahan hanya untuk orang pribumi saja.

"Datang Pak Prabowo sama saya bahwa dia mau beli. Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. 'siap' (jawab Prabowo). Kemudian saya minta Agus Marto (Gubernur Bank Mandiri saat itu) untuk diberikan kepada pribumi, supaya jangan jatuh ke luar negeri ke Singapore," jelas JK.

JK menerangkan, akhirnya Prabowo membeli secara tunai HGU tersebut sebesar 150 Juta Dollar AS."Dia (Prabowo) belilah itu (HGU). Jadi itu kredit macet itu. Singapura mau beli waktu itu, daripada orang lain yang ngambil. Tapi itu sesuai aturan yang ada, bayar cash di Mandiri," tutur dia.

Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 02 itu menyatakan, ratusan ribu hektar tanah yang ia kuasai di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah berstatus Hak Guna Usaha (HGU).

"Disinggung tentang tanah yang saya kuasai ratusan ribu (hektar) di beberapa tempat, Itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," ujar Prabowo dalam sesi penutup Debat Capres Peemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Minggu (17/2) lalu.

Lahan seluas sekitar 220 ribu hektar itu dipergunaan untuk perusahaan kertas milik capres 02 bernama PT. Kertas Nusantara. Jokowi kemudian dilaporkan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) ke Bewaslu. Mereka menuding Jokowi menyerang pribadi Prabowo dengan menghina yang bersangkutan ketika debat.

Tudingan itu mengacu pada pernyataan Jokowi yang menyebut kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

"Dugaan fitnah atau kebohongan capres 01 ini lebih kepada menyampaikan bahwa Pak Prabowo Subianto mempunyai atau punya lahan atau kepemilikan tanah seluas 2.200 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar lagi di Aceh Tengah. Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi," kata angggota TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, Senin (18/2). (*)

http://manado.tribunnews.com/2019/02...apa-yang-salah

Ea..... emoticon-Ngakak
Diubah oleh i.d.klonengan2 19-02-2019 13:13
3
4.1K
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan