Kaskus

News

fahm182Avatar border
TS
fahm182
Pendukung Prabowo Laporkan Jokowi ke Bawaslu Soal Dugaan Serangan Personal
Pendukung Prabowo Laporkan Jokowi ke Bawaslu Soal Dugaan Serangan PersonalPendukung Prabowo Laporkan Jokowi ke Bawaslu (Foto: Dwi Andayani/detikcom)

Jakarta - Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Bawaslu atas ucapannya yang meyinggung lahan Prabowo dalam debat pilpres kedua. Jokowi dianggap menyebarkan fitnah. 

"Kami melaporkan satu dalam hal ini Pak Jokowi, terkait dengan apa yang telah beliau sampaikan semalam pada saat debat capres kedua di hotel Sultan Jakarta. Bahwa yang beliau sampaikan itu lebih kepada menyerang pribadi, kepada fitnah," ujar Tim Advokasi Indonesia Bergerak, Djamaluddin Koedoeboen, yang juga merupakan pendukung Prabowo, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Baca juga: Tim Prabowo Usul KPU Beri Sanksi Jika Ada Serangan Personal Saat Debat

Dalam laporannya itu, Djamal melampirkan sejumlah barang bukti berupa print out berita media online dan rekaman pada saat debat berlangsung. Menurutnya, pernyataan Jokowi itu menyerang personal Prabowo. 

"Intinya adalah bahwa dugaan fitnah atau kebohongan capres 01 ini lebih kepada menyampaikan bahwa Pak Prabowo Subianto, mempunyai atau punya lahan atau kepemilikan tanah seluas 2.200 hektar di Kalimantan Timur dan 120000 hektar lagi di Aceh Tengah. Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi," kata Djamal.

Baca juga: Jokowi: Kalau Debat Dilaporin, Nggak Usah Debat Saja

Diketahui, Prabowo sendiri dalam segmen terakhir debat telah mengakui terkait kepemilikan tanah tersebut. Prabowo mengaku tanah tersebut merupakan tanah Hak Guna Usaha (HGU).

Baca juga: Bawaslu: Larangan Menyerang Pribadi Ada Dalam Aturan Debat KPU

Menangapi hal tersebut, menurut Djamal, Jokowi telah menuding tanah tersebut atas nama Prabowo. Sedangkan menurutnya, tanah tersebut atas nama perusahaan. 

"Bukan mengakui, itu dia bilang HGU yang disampaikan pak Jokowi itu hak kepemilikan. Itu pun bukan atas nama beliau yang kami ketahui, yaitu atas nama perusahaan," kata Djamal. 

Jokowi dilaporkan atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang 7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat 1 huruf c, tentang Pemilu. Dia meminta Bawaslu menegur Jokowi agar tak melakukan hal yang sama dalam debat berikutnya. 

"Kita juga minta kepada pihak Bawaslu dan KPU, untuk menegur keras Jokowi agar tidak lagi melakukan hal-hal seperti ini di debat debat berikutnya. Karena masyarakat nanti akan terpengaruh dengan isu hoax yang dibangun oleh pak Jokowi sendiri," tuturnya. 

Sebelumnya, Jokowi menyindir soal kepemilikan ratusan hektare tanah Prabowo di panggung debat capres kedua. Sindiran itu disampaikan Jokowi saat berbicara terkait pembagian sertifikat tanah.

"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur, sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan pada masa pemerintahan saya," kata Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (17/2) kemarin.
(dwia/knv)


KAMPRET DONGO

kalah debat, kesel, laporin dah

kampret's qualityemoticon-Leh Uga
0
2.4K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan