Kaskus

News

muka.petakAvatar border
TS
muka.petak
Wartawan Medan Dipukuli Ditikami Dipenjarakan Polisi

Polsek Medan Area Diminta Tidak “Main Mata”

Wartawan Medan Dipukuli Ditikami Dipenjarakan Polisi
Sungguh miris nasib Edi Sukarno. Wartawan Harian Global Medan 24 Jam Group Metro 24Jam ini, dikriminalisasi di Polsek Medan Area. Pria Tionghoa mualaf itu berdarah-darah ditikami di depan rumahnya sendiri. Setelah menjadi korban penikaman, Edi malah dijebloskan polisi ke penjara dengan laporan diduga rekayasa dari keluarga pelaku penikaman.

Informasi diperoleh di Polsek Medan Area, Minggu (20/1/2019), peristiwa penikaman yang disertai penganiayaan terhadap Edi Sukarno terjadi Rabu (9/1/2019) lalu. Saat itu, pelaku bernisial AY seolah menyerang mendatangi rumah Edi di Jalan Sutrisno, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area.

AY penuh emosi marah-marah di depan rumah Edi sembari mencaci maki. Ia menuduh Edi Sukarno telah mengusik jualan ibunya dengan melaporkan ke pihak Kecamatan Medan Area.

Mendengar caci maki tak beralasan itu, Edi pun keluar dari rumahnya. Ia menjelaskan kepada AY bahwa ia tidak pernah mengusik jualan ibunya ke pihak Kecamatan Medan Area. Namun, penjelasan Edi tidak diterima AY begitu saja. Pertengkaran mulut antar keduanya pun terjadi.

Wartawan Medan Dipukuli Ditikami Dipenjarakan Polisi
Meski begitu, Edi tidak ingin memperpanjang masalah. Ia berupaya kembali masuk ke rumahnya karena tak ingin melayani AY yang sedang dibalut emosi. Tanpa dinyana, saat Edi berjalan menuju dalam rumahnya, AY mengejar hingga ke dalam rumah Edi. Ia melampiaskan amarahnya dengan memukuli Edi yang tak melakukan perlawanan. Tak heran kalau AY begitu leluasa menganiaya Edi yang hanya dalam posisi bertahan tanpa membalas pukulan.

Tidak puas memukuli, AY yang sudah menyiapkan belati lebih dahulu, menikami bagian belakang Edi Sukarno. Tak ayal, seketika Edi bersimbah darah. Warga yang menyaksikan histeris melihat Edi penuh luka terhuyung di rumahnya. Setelah melakukan penikaman, AY langsung kabur.

Sementara itu, keluarga Edi melarikannya ke RS Deli Medan. Untuk menyelamatkan pendarahan akibat tikaman belati disebut-sebut kuningan, petugas medis terpaksa melakukan operasi pembersihan luka di punggung Edi. Sedikitnya terdapat delapan jahitan untuk menutup luka tersebut.

Tak senang dengan perbuatan AY, keluarga Edi membuat pengaduan ke Mapolsek Medan Area. Petugas Polsek Medan Area bergerak cepat dan mengamankan AY yang tercatat warga Jalan Rahmadsyah, Gang Makmur, Kecamatan Medan Area, Kamis (10/1/2019).

Anehnya, begitu AY ditangkap, keluarganya melakukan teror agar keluarga Edi mencabut pengaduan ke polisi. Bahkan, menurut Edi, rumahnya sempat dilempari. Meski tak tahu siapa pelaku pelemparan, tapi ia yakin perbuatan itu bertujuan meneror keluarganya.

Teror terhadap Edi dan keluarganya tidak itu saja. Sehari setelah AY ditahan, keluarganya membuat pengaduan balik ke Polsek Medan Area. Edi dituduh melakukan pemukulan terhadap AY dengan menggunakan broti. Atas pengaduan itu, kemudian polisi bergerak mengamankan Edi Sukarno yang baru usai melaksanakan sholat Jumat (11/1/2019).

Br Regar, istri Edi mengaku heran dengan tindakan pihak kepolisian. Menurutnya, suaminya merupakan korban pemukulan dan penikaman, tak sepantasnya ditangkap. “Suamikku yang korban. Dipukuli, ditikamnya, lalu kenapa ditangkap? Berdasarkan olah TKP, polisi sudah mendapatkan penjelasan seterang-terangnya mengenai kronologis kejadian berdasarkan keterangan sejumlah saksi. Termasuk petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Matsum I Polsek Medan Area yang berada di lokasi,” ujar wanita berjilbab ini.

Br Regar juga menampik laporan keluarga AY yang menyebutkan, Edi memukulnya dengan balok. Menurutnya, setelah terjadi pertengkaran, warga yang berdatangan menyuruh Edi untuk masuk ke dalam rumah. Atas saran warga Edi pun masuk ke dalam rumahnya.

“Setelah pertengkaran itulah, kami masuk ke dalam rumah, karena kami kira tidak akan terjadi apa-apa. Tapi dia (AY, red) kemudian ikut mengejar masuk dan memukul serta menikam suami saya. Ini selop (sandal) punya AY yang tinggal di dalam rumah kami, saya bawa. Ini kan bukti kalau dia (AY) menyerbu ke dalam rumah kami,” ujar Br Regar sambil menunjukkan bungkusan plastik berisi sendal milik pelaku.

Berdasarkan hasil visum, ujar Br Regar, tak hanya penikaman, juga terdapat luka lebam di bagian lengan dan leher korban akibat pemukulan yang dilakukan oleh AY.

Br Regar berharap pihak kepolisian adil dalam menangani perkara ini. “Masak suami saya yang jadi korban pemukulan dan penikaman ikut juga ditangkap. Semua bukti dan keterangan saksi sudah jelas menunjukkan suami saya jadi korban,” ujarnya.

Br Regar kuatir, di sel Polsek AY kembali menganiaya suaminya. “Bisa-bisa mati nanti suami aku dipukulinya di kantor polisi ini,” aku Br Regar.

Sementara itu Kapolsek Medan Area Kompol Kristian Sianturi ketika dikonfirmasi di kantornya, Sabtu (19/1/2019) mengatakan, pihaknya tidak menangkap pelaku, tapi mengamankan. “Kita amankan berdasarkan pengaduan secara terpisah (split) yang dilakukan keluarga AY. Nanti kita konfrontir dan rekon untuk mengetahui seperti apa kejadiannya. Kalau memang terbukti Edi tidak bersalah, akan kita bebaskan. Intinya, kita akan bertindak profesional dan adillah. Istri Edi juga tidak perlu kuatir atas keselamatan suaminya, karena Edi tidak kita tempatkan di sel, tapi di musholla Mapolsek,” ujarnya.

Namun, ucapan Kapolsek itu hanya di mulut. Buktinya, saat sejumlah wartawan menjenguknya, Edi sudah dimasukkan ke dalam sel.

Pengamat hukum Sumatera Utara, AB Sinaga menilai ada upaya kriminalisasi terhadap Edi. Pengaduan balik dengan tuduhan dipukul broti, diduga hanya rekayasa untuk memenjarakan Tionghoa muallaf tersebut. Tujuannya ditengarai sebagai barter agar pihak Edi mencabut pengaduannya di polisi.

“Dari kronologisnya, sepertinya ada upaya kriminalisasi dalam kasus ini. Tujuannya diduga barter agar sama-sama mencabut pengaduan,” tukasnya seraya meminta wartawan terus memantau kasus ini agar pihak kepolisian tidak “main mata”.

Sumber

Ingat kawan, pepatah moyang mukapetak sumut:

"kalau tidak bisa menyangkal berita online, maka serang pribadi penulisnya"

"Kalau tidak bisa menyangkal berita offline, tikam wartawannyah"

Pepatah dari kearifan lokal simukapetak sumut :3
Diubah oleh muka.petak 18-02-2019 16:10
4
1.6K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan