Kaskus

News

ivan.hazAvatar border
TS
ivan.haz
Anies Bakal Kucurkan APBD Lewat Ormas, Bagaimana Teknisnya?
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengucurkan APBD untuk dikelola mandiri (swakelola) oleh organisasi kemasyarakatan (ormas). Teknis pelaksanaannya akan disiapkan lewat Pergub.

"Pergubnya akan dibuat. Tapi minimal bisa kita gambarkan bahwa Pak gubernur akan memberikan dorongan bagi ormas-ormas supaya bisa bergerak dan bisa menetes operasional kegiatan APBD di tingkat bawah," ujar pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Taufan Bakri saat dimintai konfirmasi, Sabtu (16/2/2019).

Menurut Taufan, Pergub akan mengatur cara pengajuan dana swakelola tipe ketiga dan keempat. Pihak Pemprov DKI akan menganalisis proposal yang diajukan.

Baca juga: Gerindra DKI Dukung Rencana Anies Kucurkan APBD Lewat Ormas

"Masyarakat kan yang tahu dirinya sendiri. Misalnya, mereka ingin latihan bikin kepemimpinan, misal di karang taruna. Mereka bikin proposal tentang bagaimana kepemimpinan itu menurut versi mereka. Maka mereka bikin proposal Mas, proposal diajukan kepada Kesbang, misalnya. Kesbang akan melihat proposal ini efektif apa nggak, efisien apa nggak," papar Taufan.

Pemprov, menurut Taufan, akan memberikan pendampingan administrasi mengenai pengajuan dana swakelola ormas. Dana swakelola yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ini, menurut Taufan, tak harus berbentuk fisik.

Baca juga: Tentang Rencana Anies Kucurkan APBD DKI Lewat Ormas yang Jadi Sorotan

"Investasi yang dimaksud bukan saja investasi dalam bentuk fisik, tapi investasi memberi knowledge, memberi pengetahuan kepada masyarakat. Kan jasa juga memberikan orang menjadi cerdas adalah investasi jangka panjang, kita sebut jasa juga, tapi dalam bentuk nonfisik, nonfisik," tegas Taufan.

Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya menjelaskan terdapat empat tipe pengelolaan dalam APBD. Dalam tipe ketiga dan keempat, dana bisa langsung diberikan kepada masyarakat.

"Jadi swakelola, tipe 3 dan 4, terutama tipe 4, bisa diberikan kepada masyarakat. Masyarakat yang laksanakan, pelaporan pun profesional. Jadi bukan badan usaha. Jadi itu alhamdulillah PP (peraturan pemerintah)-nya keluar. Ketika kita susun di DKI ini, bahwa ke depannya kolaborasi pakai istilah kita masyarakat sebagai co-creator," ujar Anies, Jumat (1/2).

Kebijakan swakelola dana APBD tersebut, ditegaskannya, diberikan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti PKK, Karang Taruna, dan lembaga musyawarah kelurahan (LMK

https://m.detik.com/news/berita/d-4431051/anies-bakal-kucurkan-apbd-lewat-ormas-bagaimana-teknisnya

Benar benar gubernur sejati
Bisa tahu keinginan maayarakat
Dan tepat sasaran
Dengan Cara ini, semua happy
Diubah oleh ivan.haz 16-02-2019 15:10
2
2.5K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan