Quote:
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berencana mengucurkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk membenahi kampung-kampung kumuh.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri, mengatakan ormas merupakan aset yang harus diberdayakan. Selain itu, mereka merupakan perwakilan dari masyarakat.
Perkiraannya, sekitar 20% dari kas daerah akan digunakan untuk program tersebut.
"Untuk awal, 20% yang bisa kita lemparkan ke masyarakat," ujar Taufan Bakri kepada BBC News Indonesia, Kamis (14/02).
Anggaran Jakarta melonjak: 'Semuanya lapar dan haus', kata seorang anggota DPRD
Dana hibah DKI Jakarta 2018: beda Anies-Sandi dan Ahok-Djarot
Ormas minta THR, pengusaha mengaku 'kelabakan'
Penggunaan ormas untuk program swakelola, menurut Taufan, dibolehkan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa.
Di sana ada empat tipe swakelola, antara lain mengamanatkan pemerintah untuk langsung mengerjakan program, menunjuk pemerintah daerah dan kementerian/lembaga mengerjakan bersama-sama, hingga memungkinkan pemda mengajak ormas maupun masyarakat melaksanakan program pemerintah.
Untuk tipe yang terakhir, setidaknya ada sekitar 1.000 ormas yang ada di Jakarta, tapi dalam catatannya hanya 300 yang aktif. Ormas-ormas inilah yang nanti diberikan keleluasaan mengajukan proposal program sesuai kebutuhan, semisal pembangunan jalan atau pelatihan.
"Ini yang kita dorong untuk mereka bisa aktif dalam mengelola dana APBD kita ke depan. Jadi anggaran menetes sampai ke bawah," imbuhnya.
"Proposalnya bisa berupa fisik, sebab itu kan investasi untuk fasilitas ekonomi. Pendidikan atau pelatihan juga investasi jangka panjang. Makanya mereka disuruh membuat proposal untuk pengajuan."
ormasHak atas fotoDONAL HUSNI/NURPHOTO VIA GETTY IMAGES
Image caption
Kampung kumuh yang berada di bantaran sungai di Jakarta.
Namun demikian, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Zuliansyah, mewanti-wanti Pemprov DKI Jakarta agar tak sembarangan menggelontorkan anggaran.
Sebab, menurutnya, penyelewengan amat mungkin terjadi jika pemda tak menentukan kriteria ormas yang bisa mendapat dana. Selain itu, pemda juga harus memastikan betul proposal program yang diajukan merupakan kesepakatan rapat dengan RT/RW setempat.
"Jadi tidak sekadar memberikan anggaran kepada ormas untuk melakukan sesuatu tapi seolah-olah memberikan cek kosong," jelas Zuliansyah.
Apalagi, kata dia, dalam pengelolaan mandiri semacam ini tak ada proses tender sehingga mudah saja mengelabui pemda.
"Misalnya anggaran dikasih ke ormas A untuk membangun infrastruktur tanpa lelang, tapi kemudian tidak tertutup kemungkinan ormas itu men-subkon ke perusahaan. Ini kan nggak ada yang tahu," tukasnya.
Persoalan lain yang mesti diperhatikan Pemprov DKI Jakarta, yakni mekanisme pertanggungjawaban anggaran. Laporan keuangan negara dalam pengamatannya sangat detil. Sementara tak semua ormas memiliki kemampuan menyusun laporan keuangan yang baik.
Tak hanya itu, biasanya masyarakat hanya mengandalkan kuitansi sebagai bukti pembayaran dan hal itu tak bisa digunakan untuk pelaporan karena gampang dimanipulasi.
"Kalau kuitansi itu bahaya karena tidak bisa divalidasi dan klarifikasi. Gimana? Laporan keuangan negara kan harus ada validasi dan klarifikasinya."
Ormas
Baik betul ni gubernur nasbung. Pemerintah pusat lagi giat giatnya bikin efisiensi anggaran biar nggak bocor ke hal hal nggak penting dan duitnya bisa difokuskan buat infrastruktur. Eh ini malah mau bagi bagi duit ke pengangguran. Kalau buat biaya sekolah anak yang gak mampu, atau pengobatan gratis buat warga DKi sih oke oke saja.
Mending kau fokus bangun tanggulmu yang mau retak , atau buat normalisasi kali itu nis biar gak tenggelam kotanya, hanyut warganya