- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Resmi Terbitkan Inpres Percepatan Sepak bola Nasional


TS
anarchy0001
Jokowi Resmi Terbitkan Inpres Percepatan Sepak bola Nasional
Quote:
Jokowi Resmi Terbitkan Inpres Percepatan Sepak bola Nasional
CNN Indonesia
Kamis, 14/02/2019 16:38

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Persepakbolaan Nasional. Kementerian dan lembaga terkait diminta untuk menindaklanjuti peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional.
Kementerian dan lembaga tersebut antara lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Pemuda dan Olahraga; Menteri Dalam Negeri; serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Lihat juga:
Zidane Gantikan Sarri di Chelsea, Hazard Pilih Bertahan
Kemudian Menteri Agama; Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi; Menteri Badan Usaha Milik Negara; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional; Menteri Keuangan; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Selanjutnya Menteri Kesehatan; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional; Kepala Kepolisian Republik Indonesia; para Gubernur; dan Bupati atau Walikota.
"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing kementerian atau lembaga untuk melakukan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional," demikian bunyi dalam Inpres Nomor 3/2019.

Langkah yang perlu dilakukan bermula dari pengembangan bakat, peningkatan jumlah dan kompetensi wasit dan pelatih sepak bola, pengembangan sistem kompetisi berjenjang dan berkelanjutan, serta pembenahan sistem dan tata kelola sepak bola.
Selain itu, penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola di seluruh Indonesia harus sesuai standar internasional. Pusat pelatihan sepak bola harus dibangun diimbangi dengan mobilisasi pendanaan.
Lihat juga:
Menpora: Presiden Jokowi Serius Benahi Sepak bola Indonesia
Dalam Inpres tersebut, Jokowi juga memberikan tugas khusus pada masing-masing kementerian dan lembaga.
"Pelaksanaan Instruksi Presiden ini berpedoman pada peta perencanaan percepatan pembangunan persepakbolaan nasional," bunyi salah satu poin dalam Inpres.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi menyatakan bahwa Inpres Nomor 3/2019 telah diteken Presiden Jokowi pada pekan ini.
"Sudah diterbitkan Inpres Nomor 3 pada pekan ini," kata Johan saat dikonfirmasi, Kamis (14/2).
Lihat juga:
Demi Mohamed Salah, Juventus Berikan Dybala Plus Rp796 M
Sementara Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pada pekan lalu Jokowi bersama dengan penggiat sepak bola melakukan diskusi mengenai masalah persepakbolaan nasional.
"Intinya bahwa, sepak bola itu menjadi hiburan masyarakat luas. Fokus kita itu, sehingga harus diatur," kata Moeldoko.(fra/bac)
Quote:
Tumben Pe es es ai ga teriak statuta statuta..

pada ditangkepin satgas ya

3
1.5K
Kutip
10
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan