Rabu 13 Februari 2019, 10:57 WIB
Tak Kelola Parkir di Tn Abang, Dishub Sebut Parkir Rp 25 Ribu Tak Resmi
Jakarta - Beredar karcis parkir sebesar Rp 25 ribu di kawasan Tanah Abangdikeluhkan warga. Dishub DKI Jakarta memastikan tidak mengelola parkir di Tanah Abang dan karcis itu tidak resmi.
Keluhan warga bahkan viral di media sosial. Foto karcis parkir diunggah melalui Twitter oleh akun @sopirTakol. "Gila yaa parkiran tanah abang...mahal betulll gino doang struk nya terima kasih jakarta," cuit akun @sopirTakol.
Baca juga: Keluhan Pejalan Kaki Harus Ngalah karena Truk di Trotoar Tanah Abang
"Yang pasti tarif jasa layanan parkir diatur dengan Pergub 31 Tahun 2017. Tidak ada besaran tarif sebagaimana foto di atas," kata Plt Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, melalui pesan singkat, Rabu (13/2/2019).
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak menegaskan pengelolaan parkir di Tanah Abang tidak ada yang dikelola oleh UP Perparkiran DKI Jakarta. Dia juga mematikan karcis tersebut tidak resmi.
"Untuk karcisnya tidak resmi. Untuk parkir di Tanah Abang info yang kami dapat saat ini tidak ada yang dikelola oleh Pemprov dki dalam hal ini UP Perparkiran DKI Jakarta," sebut Harlem.
Harlem mengaku belum mengetahui kebenaran karcis tersebut. Dia mengatakan pengelolaan di Tanah Abang parkir dikelola swasta.
"Kami tidak tahu persis datanya. Semua dikelola oleh pemilik gedung," ucap Harlem.
Harlem mengimbau bila menemukan warga segera melapor bila menemukan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan. "Harus dilaporkan supaya bisa ditindaklanjuti," kata Harlem. (fdu/aan)