- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Cabut Larangan Rapat di Hotel, Pengusaha: Hore!


TS
goahraesa
Jokowi Cabut Larangan Rapat di Hotel, Pengusaha: Hore!
Quote:
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...pengusaha-hore
News - Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
12 February 2019 08:36
Foto: Sekretariat Kabinet
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut larangan bagi lembaga negara untuk menggelar rapat di hotel. Larangan itu sempat dikemukakan Kementerian Dalam Negeri menyusul kasus penganiayaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel.
Berbicara di depan ratusan para pengusaha hotel dan restoran. Jokowi dengan lantang menegaskan telah mencabut larangan tersebut. Hal itu pun disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Tadi baru saja saya diberitahu. Itu tidak akan ditindaklanjuti. Baru saja tadi saya dikasih tahu. Coba langsung ke Mendagri, dan katanya tidak ditindaklanjuti," kata Jokowi dalam perayaan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ke-50, Senin (11/2/2019) malam.

Seperti diketahui, kabar larangan menggelar rapat di hotel sempat mengemuka pada 2015. Pada waktu itu, Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara menerbitkan surat edaran untuk membatasi kegiatan atau rapat di luar kantor.
Dengan pembatasan tersebut, penghematan anggaran diperkirakan bisa mencapai Rp 5,12 triliun. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut secara tidak langsung akan memukul industri perhotelan, mengingat selama ini kegiatan rapat kerap kali dilakukan di hotel.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani dalam kesempatan tersebut pun tak segan untuk berterus terang, bagaimana dampaknya apabila ada pembatasan kegiatan kementerian dan lembaga di hotel.
Ketika pemerintah mengeluarkan surat edaran tersebut, Hariyadi mengaku bahwa keuntungan industri perhotelan merosot tajam hingga 20%. Butuh waktu satu tahun bagi industri untuk kembali pulih.
"Kalau alasannya efisiensi, maka seharusnya ada pengelolaan anggaran yang lebih baik di masing-masing kementerian, bukan melarang rapat di hotel," tegas Hariyadi.
Merespons hal tersebut, Jokowi menegaskan akan terus berupaya meningkatkan geliat industri perhotelan dan restoran melalui berbagai instrumen kebijakan.
"Hore!" teriak para pengusaha merespons pernyataan Jokowi.
(prm)
News - Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
12 February 2019 08:36

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo secara resmi mencabut larangan bagi lembaga negara untuk menggelar rapat di hotel. Larangan itu sempat dikemukakan Kementerian Dalam Negeri menyusul kasus penganiayaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel.
Berbicara di depan ratusan para pengusaha hotel dan restoran. Jokowi dengan lantang menegaskan telah mencabut larangan tersebut. Hal itu pun disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Tadi baru saja saya diberitahu. Itu tidak akan ditindaklanjuti. Baru saja tadi saya dikasih tahu. Coba langsung ke Mendagri, dan katanya tidak ditindaklanjuti," kata Jokowi dalam perayaan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ke-50, Senin (11/2/2019) malam.
Seperti diketahui, kabar larangan menggelar rapat di hotel sempat mengemuka pada 2015. Pada waktu itu, Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara menerbitkan surat edaran untuk membatasi kegiatan atau rapat di luar kantor.
Dengan pembatasan tersebut, penghematan anggaran diperkirakan bisa mencapai Rp 5,12 triliun. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut secara tidak langsung akan memukul industri perhotelan, mengingat selama ini kegiatan rapat kerap kali dilakukan di hotel.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani dalam kesempatan tersebut pun tak segan untuk berterus terang, bagaimana dampaknya apabila ada pembatasan kegiatan kementerian dan lembaga di hotel.
Ketika pemerintah mengeluarkan surat edaran tersebut, Hariyadi mengaku bahwa keuntungan industri perhotelan merosot tajam hingga 20%. Butuh waktu satu tahun bagi industri untuk kembali pulih.
"Kalau alasannya efisiensi, maka seharusnya ada pengelolaan anggaran yang lebih baik di masing-masing kementerian, bukan melarang rapat di hotel," tegas Hariyadi.
Merespons hal tersebut, Jokowi menegaskan akan terus berupaya meningkatkan geliat industri perhotelan dan restoran melalui berbagai instrumen kebijakan.
"Hore!" teriak para pengusaha merespons pernyataan Jokowi.
(prm)
PNS enak2 dah...konsi di hotel dapat uang saku...output nol besar seperti yg sudah2

8
4.9K
Kutip
64
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan