- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketua Umum PA 212 Jadi Tersangka


TS
albetbengal
Ketua Umum PA 212 Jadi Tersangka

Jakarta, Beritasatu.com - Polisi menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif sebagai tersangka. Status tersangka Slamet itu tertulis dalam surat panggilan yang dibuat oleh Polres Surakarta.
Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan itu Slamet disangka melakukan tindak pidana pemilu karena melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU, KPU provinsi dan kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1).
Surat itu meminta Slamet menghadap penyidik di Posko Gakkumdu Polres Surakarta pada Rabu tanggal 13 Februari 2019 pukul 10.00 WIB nanti.
“Betul kami panggil sebagai tersangka,” kata Kapolres Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo singkat saat dihubungi Beritasatu.comMinggu (10/2) malam.
Sebelumnya Slamet diperiksa pada Kamis (7/2) di Mapolres Surakarta. Dia diperiksa buntut ceramah di acara tablig akbar 212 Solo Raya. Acara itu berlangsung pada 13 Januari 2019 di Gladak, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
https://www.beritasatu.com/hukum/537...tersangka.html
Nasbung garis keras mana suaranya

Pasti akan bacot
Ini kriminalisasi ulama

6
6.8K
84


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan