- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Alasan Jokowi Batalkan Remisi untuk Pembunuh Wartawan


TS
jpnn.com
Ini Alasan Jokowi Batalkan Remisi untuk Pembunuh Wartawan

Diketahui sebelummya, Keppres Nomor 29 Tahun 2018 memberi keringanan hukuman dari seumur hidup menjadi 2 tahun kepada I Nyoman Susrama, otak pembunuh wartawan Radar Bali bernama AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Pembatalan pemberian remisi tersebut menurut Jokowi, dilakukan dengan memperhatikan masukan-masukan yang diperoleh dari masyarakat, khususnya kelompok jurnalis sendiri.
Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Negara selepas menghadiri Festival Terampil Tahun 2019 di Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (9/2).
"Setelah mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat, dari kelompok-kelompok masyarakat, juga dari jurnalis, saya perintahkan kepada Dirjen Lapas dan Menkumham untuk menelaah dan mengkaji mengenai pemberian remisi itu," ujarnya.
Keputusan Presiden tentang pembatalan pemberian remisi tersebut telah ditandatangani Kepala Negara pada Jumat, 8 Februari 2019.
"Sudah saya tanda tangani untuk dibatalkan karena ini menyangkut rasa keadilan di masyarakat," tandasnya.(fat/jpnn)
Ini Alasan Jokowi Batalkan Remisi untuk Pembunuh Wartawan


tien212700 memberi reputasi
1
2.3K
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan