- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Disebut 'Langganan' Laporkan Oposisi, Apa Motif Jack Lapian?


TS
wismangan
Disebut 'Langganan' Laporkan Oposisi, Apa Motif Jack Lapian?
VIVA – Jelang Pemiu Presiden 2019 ini banyak diwarnai pelaporan kasus hukum yang melibatkan kubu oposisi. Kasus yang paling sering dituduhkan adalah ujaran kebencian atauhate speech dan pencemaran nama baik.
Teranyar, gara-gara laporan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian, Ahmad Dhani mesti berurusan dengan hukum. Ia dihukum 1,5 tahun bui karena ujaran kebencian pada saat kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Jack sendiri merupakah pendukung Ahok di Pilkada DKI 2017 lalu.
Masih banyak lagi kasus-kasus yang pernah dilaporkan Jack terhadap pihak-pihak yang dianggap berseberangan dengan pemerintah. Sebut saja, kasus Rocky Gerung dengan ujaran 'Kitab suci adalah fiksi', kemudian Fadli Zon yang dilaporkan kasus hoax Ratna Sarumpaet, Ferdinand Hutahaen di kasus pencemaran nama baik di Twitter.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga pernah menjadi sasaran laporan Jack Lapian ke Bareskrim Polri. Anies dilaporkan gara-gara pidato politiknya di Balai Kota, 16 Oktober 2017 lalu, terkait istilah 'Pribumi'.
Kuasa hukum Jack Lapian, Zakir Rasyidin berdalih persepsi bahwa laporan yang dilakukan oleh kliennya terhadap lawan politik pemerintah, kemudian diasumsikan pelaporan itu bagian dari pemerintah adalah persepsi yang keliru.
Jangan sampai ada polemik antar dua kelompok (capres-cawapres), seolah-olah kita yang punya perhatian terhadap persoalan ini kemudian dianggap bagian dari itu, padahal tidak sebenarnya," kata Zakir di tvOne, Kamis malam, 31 Januari 2019.
Menurut Zakir, laporan yang dilakukan oleh kliennya ini murni dilakukan karena gundah dengan pernyataan-pernyataan tokoh atau publik figur di ruang publik yang sebenarnya tidak pantas, membuat orang tersinggung dan kontroversial.
"Contoh kecil yang kita laporkan 'Kitab suci adalah fiksi'. Fiksi ini jelas, kita tidak perlu panjang lebar dari cara pandang Aristoteles, KBBI jelas mengatakan bahwa fiksi itu khayalan, rekaan, kira-kira seperti itu," ujarnya.
Sehingga, ketika laporan ini diproses lanjut Zakir, nantinya akan ada ahli yang menilai apakah pernyataan ini masuk dalam delik yang dilaporkan. "Kita sekarang fokus menghadirkan ahli-ahli itu untuk membuktikan laporan kita. Karena prinsipnya kita tahu betul bahwa proses hukum yang berjalan ini penuh dengan prinsip promoter," tegasnya.
Zakir tak mempersoalkan pelaporan kliennya ini selalu dikaitkan dengan upaya kubu pemerintah untuk mengkerdilkan kubu lawan. Baginya, pilihan dalam politik adalah satu hal, sedangkan laporan hukum ini hal lain lagi.
"Kritikan tidak pernah dilarang tapi etika dalam komunikasi publik harus dikedepankan, supaya kita tak tergerak melaporkan orang-orang itu. Ini bukan kali pertama kita laporkan, sudah sering kita laporkan, karena menyangkut pandangan yang menurut kami keliru," katanya.
https://www.viva.co.id/pemilu/berita-pemilu/1117089-disebut-langganan-laporkan-oposisi-apa-motif-jack-lapian
Apa motifnya yaa..
Teranyar, gara-gara laporan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian, Ahmad Dhani mesti berurusan dengan hukum. Ia dihukum 1,5 tahun bui karena ujaran kebencian pada saat kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Jack sendiri merupakah pendukung Ahok di Pilkada DKI 2017 lalu.
Masih banyak lagi kasus-kasus yang pernah dilaporkan Jack terhadap pihak-pihak yang dianggap berseberangan dengan pemerintah. Sebut saja, kasus Rocky Gerung dengan ujaran 'Kitab suci adalah fiksi', kemudian Fadli Zon yang dilaporkan kasus hoax Ratna Sarumpaet, Ferdinand Hutahaen di kasus pencemaran nama baik di Twitter.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga pernah menjadi sasaran laporan Jack Lapian ke Bareskrim Polri. Anies dilaporkan gara-gara pidato politiknya di Balai Kota, 16 Oktober 2017 lalu, terkait istilah 'Pribumi'.
Kuasa hukum Jack Lapian, Zakir Rasyidin berdalih persepsi bahwa laporan yang dilakukan oleh kliennya terhadap lawan politik pemerintah, kemudian diasumsikan pelaporan itu bagian dari pemerintah adalah persepsi yang keliru.
Jangan sampai ada polemik antar dua kelompok (capres-cawapres), seolah-olah kita yang punya perhatian terhadap persoalan ini kemudian dianggap bagian dari itu, padahal tidak sebenarnya," kata Zakir di tvOne, Kamis malam, 31 Januari 2019.
Menurut Zakir, laporan yang dilakukan oleh kliennya ini murni dilakukan karena gundah dengan pernyataan-pernyataan tokoh atau publik figur di ruang publik yang sebenarnya tidak pantas, membuat orang tersinggung dan kontroversial.
"Contoh kecil yang kita laporkan 'Kitab suci adalah fiksi'. Fiksi ini jelas, kita tidak perlu panjang lebar dari cara pandang Aristoteles, KBBI jelas mengatakan bahwa fiksi itu khayalan, rekaan, kira-kira seperti itu," ujarnya.
Sehingga, ketika laporan ini diproses lanjut Zakir, nantinya akan ada ahli yang menilai apakah pernyataan ini masuk dalam delik yang dilaporkan. "Kita sekarang fokus menghadirkan ahli-ahli itu untuk membuktikan laporan kita. Karena prinsipnya kita tahu betul bahwa proses hukum yang berjalan ini penuh dengan prinsip promoter," tegasnya.
Zakir tak mempersoalkan pelaporan kliennya ini selalu dikaitkan dengan upaya kubu pemerintah untuk mengkerdilkan kubu lawan. Baginya, pilihan dalam politik adalah satu hal, sedangkan laporan hukum ini hal lain lagi.
"Kritikan tidak pernah dilarang tapi etika dalam komunikasi publik harus dikedepankan, supaya kita tak tergerak melaporkan orang-orang itu. Ini bukan kali pertama kita laporkan, sudah sering kita laporkan, karena menyangkut pandangan yang menurut kami keliru," katanya.
https://www.viva.co.id/pemilu/berita-pemilu/1117089-disebut-langganan-laporkan-oposisi-apa-motif-jack-lapian
Apa motifnya yaa..
2
2.9K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan