Quote:
POJOKSATU.id, JAKARTA- Penganiayaan terhadap dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bertugas di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2) lalu masih diselidiki polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, penganiayaan itu terjadi lantaran kedua anggota KPK tersebut seperti orang mencurigakan.
Mereka melakukan pemotretan tanpa sepengetahuan panitia rapat. Atas hal itulah, sebagian peserta rapat merasa terganggu dengan aksi kedua anggota KPK tersebut.
“Saya jelaskan awalnya dari pemerintah daerah Papua sedang ada rapat di Hotel Borobudur di lantai 19. Pada saat rapat ada orang yg memotret kegiatan,” ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/2).
Tak sampai disitu, kata Argo, usai acara rapat jajaran pejabat Papua itu. Ternyata, kedua anggota tersebut masih membuntuti kedua pejabat sampai ke lobi.
“Setelah selesai kemudian dari Pemda Papua itu turun ke lobby. Di sana kan ada rapat dan makan. Di lobby ternyata masih ada orang yang memotret,” ungkap Argo.
“Motret kan tidak ijin ya, terus yang motret ini didatangi lalu ditanya dan cekcok terjadi keributan akhirnya itu dibawa ke PMJ,” beber Argo.
Atas dasar itulah, pihak kepolisian juga menyesalkan sikap kedua anggota KPK tersebut yang kurang profesianal. Pasalnya, kegiatan pejabat Papua itu, merupakan kegiatan internal Pemprov Papua.
“Itu acara internal ? Kenapa tidak boleh memotret ? Misalnya kamu di mall difoto sama orang ga dikenal harus ijin ga kalo mau motret orang lain, ijinkan,” tuturnya.
https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2019/02/04/polisi-kpk-acara-internal-kenapa-motret-tanpa-ijin/
Statemen yang sangat brilian, lain kali polkis kalau sedang mengintai target harus ijin dan permisi dulu ya
