Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jhonoindoAvatar border
TS
jhonoindo
Hukuman Mati Menanti Pemenggal Kepala Neneknya Sendiri
Hukuman Mati Menanti Pemenggal Kepala Neneknya SendiriSetelah tim gabungan Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil menangkap pelaku pemenggal kepala nenek Intan (60) hingga putus, di halaman samping rumahnya di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, kabupaten Rokan Hulu, Riau. Saat ini hukuman mati telah menanti pelaku, Rismin (20).

Sebab pihak kepolisian menjerat pelaku dengan pasal 340 dengan pembunuhan berencana dengan ancama hukuman seumur hidup dan hukuman mati. Bagai mana menurut agan??
Polling
Poll ini sudah ditutup. - 3 suara
Saling berbagi cerida dan edukasi yang membangun
berbagai cerita
33%
beerbagi cerita edukasi
67%
0
7K
29
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan