- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Berkas Lengkap, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejati Besok


TS
ranttalker
Berkas Lengkap, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejati Besok
detiknews
Home Berita Daerah Jawa Timur Internasional Kolom Blak blakan Fokus Hoax Or Not Foto Most Popular Pro Kontra Suara Pembaca Infografis Video detikPemilu Indeks
Home / detikNews / Berita
Rabu 30 Januari 2019, 10:14 WIB
Berkas Lengkap, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejati Besok
Mei Amelia R - detikNews
Berkas Lengkap, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejati Besok
Ratna Sarumpaet (Kanavino/detikcom)
FOKUS BERITA:Kasus Hoax Ratna Sarumpaet
Jakarta - Berkas perkara kasus dugaan hoax tersangka Ratna Sarumpaet dinyatakan lengkap (P21). Selanjutnya polisi akan melakukan tahap 2 pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Untuk tahap dua tersangka RS dilakukan besok," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian kepada detikcom, Rabu (30/1/2019).
Baca juga: Masa Penahanan Ratna Sarumpaet Diperpanjang hingga 1 Februari
Sebelumnya, berkas Ratna Sarumpaet bolak-balik antara jaksa dan polisi. Terakhir, polisi melengkapi kekurangan berkas sesuai dengan petunjuk jaksa. Memeriksa saksi tambahan, Rocky Gerung.
Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus hoax penganiayaan. Ratna kemudian ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Rocky Gerung Diperiksa, Berkas Ratna Sarumpaet Diserahkan Lagi ke Jaksa
Selama proses penyidikan, polisi sudah dua kali memperpanjang masa penahanan Ratna Sarumpaet. Terakhir, masa penahanan Ratna Sarumpaet diperpanjang hingga 1 Februari 2019. (mei/jbr)
https://m.detik.com/news/berita/4406605/berkas-lengkap-ratna-sarumpaet-diserahkan-ke-kejati-besok
Masih berjalan tcoy!

Home Berita Daerah Jawa Timur Internasional Kolom Blak blakan Fokus Hoax Or Not Foto Most Popular Pro Kontra Suara Pembaca Infografis Video detikPemilu Indeks
Home / detikNews / Berita
Rabu 30 Januari 2019, 10:14 WIB
Berkas Lengkap, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejati Besok
Mei Amelia R - detikNews
Berkas Lengkap, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejati Besok
Ratna Sarumpaet (Kanavino/detikcom)
FOKUS BERITA:Kasus Hoax Ratna Sarumpaet
Jakarta - Berkas perkara kasus dugaan hoax tersangka Ratna Sarumpaet dinyatakan lengkap (P21). Selanjutnya polisi akan melakukan tahap 2 pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Untuk tahap dua tersangka RS dilakukan besok," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian kepada detikcom, Rabu (30/1/2019).
Baca juga: Masa Penahanan Ratna Sarumpaet Diperpanjang hingga 1 Februari
Sebelumnya, berkas Ratna Sarumpaet bolak-balik antara jaksa dan polisi. Terakhir, polisi melengkapi kekurangan berkas sesuai dengan petunjuk jaksa. Memeriksa saksi tambahan, Rocky Gerung.
Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus hoax penganiayaan. Ratna kemudian ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Rocky Gerung Diperiksa, Berkas Ratna Sarumpaet Diserahkan Lagi ke Jaksa
Selama proses penyidikan, polisi sudah dua kali memperpanjang masa penahanan Ratna Sarumpaet. Terakhir, masa penahanan Ratna Sarumpaet diperpanjang hingga 1 Februari 2019. (mei/jbr)
https://m.detik.com/news/berita/4406605/berkas-lengkap-ratna-sarumpaet-diserahkan-ke-kejati-besok
Masih berjalan tcoy!

2
2.7K
34


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan