Rabu 30 Januari 2019, 15:44 WIB
Zunita Putri - detikNews

Sidang lanjutan JHercules Rosario Marshal di PN Jakbar, Rabu (30/1/2019). Foto: Zunita Amalia Putri/detikcom
Quote:
Jakarta - Lurah Kalideres, Jakarta Barat, Muhammad Fahmi mengaku tidak tahu menahu adanya penyerangan terkait perebutan PT Nila Alam oleh Hercules R Marshal dan kelompoknya. Hakim heran Fahmi tak tahu menahu soal pendudukan lahan tersebut.
Fahmi awalnya ditanya hakim soal kronologis penyerangan Hercules dan kelompoknya. Tapi Fahmi menjawab tak mengetahuinya.
"Tanah PT Nila Alam sama kantor saudara dekat apa jauh?" tanya hakim Rustiyono di PN Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Rabu (30/1/2019).
"Saya izin hadir di sini berdasarkan undangan jaksa, kalau kaitan ribut-ribut saya nggak tahu," jawab Fahmi.
Hakim Rustiyono kembali bertanya mengenai keributan di area PT Nila Alam sebagaimana dakwaan Hercules yang datang dengan anak buah sejumlah senjata tajam. Namun, Fahmi mengaku hanya tahu dari media massa.
"Saya tidak tahu, pak. Saya tahu dari media saja," katanya.
"Loh masak saudara nggak tahu? Itu kan di wilayah saudara?" timpal hakim Rustiyono.
"Hanya dari media pak," katanya.
Rustiyono menyarankan agar Fahmi sebagai lurah yang mempunyai kuasa di Kalideres mengetahui apa saja yang terjadi di daerahnya.
"Lain kali saudara wajib tahu juga, karena itu di wilayah saudara, tempat kerja saudara," jelas Rustiyono. (zap/fdn)
Takut diancem...