Kaskus

News

goahraesaAvatar border
TS
goahraesa
Keluarga Ustad Ba’asyir Tuntut Penjelasan Presiden


1 jam yang lalu
https://www.indopos.co.id/read/2019/...lasan-presiden
Keluarga Ustad Ba’asyir Tuntut Penjelasan PresidenMENGADU - Pihak keluarga merasa kecewa dengan batalnya rencana pembebasaan Abu Bakar Baasyir dan akan membawa kasus ini ke DPR. Foto : Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
INDOPOS.CO.ID - Sebelum menjadi polemik, Ustad Abu Bakar Ba’asyir sempat menolak dibebaskan. Diduga karena adanya persyaratan setia pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena menolak, pemerintah pun menganulir kebijakan narapidana yang diduga terlibat aksi bom Bali pada 2002 silam.  
Menanggapi, persyaratan yang diajukan oleh pemerintah, putra Ustad Ba’asyir, Abdul Rochim pun meminta draf pembebasan persyaratan tersebut dari Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, jika memang ayahnya menolak mengakui setia pada Pancasila dan NKRI, maka harus dijelaskan melalui dokumen. ”Yang menjadi masalah adalah, presiden maupun para menterinya yang menyebut Ustad Ba’asyir menolak Pancasila itu adalah bohong. Karena sampai detik ini tak ada satupun berkas yang diajukan ke sebagai syarat pembebasan,” ucap Abdul Rochim saat dihubungi INDOPOS, di Jakarta, Senin (28/1/2019).
Dirinya pun berharap agar dokumen pembebasan dengan bersyarat itu bisa diserahkan melalui kuasa hukum Ustad Ba’asyir atau pihak keluarga. ”Ya pastinya kami ingin tahu apakah presiden serius ingin membebaskan. Kalau awalnya dibilang karena alasan kemanusiaan, namun kemudian malah dibatalkan karena bebas bersyarat. Jadi berikan saja dokumen bebas bersyarat itu biar dipelajari,” tegasnya.
Ihwal, ditandatangani atau tidak oleh Ustad Ba’asyir, terang Abdul Rochim, menjadi hal berbeda.  ”Yang terpenting kami ingin tahu isi dokumen bebas bersyarat itu. Presiden atau pemerintah jangan asal ucap saja di media massa. Padahal kami belum pernah disodorkan terkait syarat setia pada Pancasila dan NKRI,” ucapnya.
Pun janji Presiden Joko Widodo untuk membebaskan, harus dijelaskan secara gamblang. Dan jika akhirnya keputusan itu berubah, harus dijelaskan pula kepada pihak keluarga,  ”Sebelumnya secara langsung pernah berjanji mau melepas bebas murni. Kalau memang ternyata berubah, seharusnya juga dijelaskan langsung kepada kami bukan melalui media massa,” pungkasnya.
Rencana pembebasan Ustad Ba’asyir kini simpang siur. Awalnya, Yusril menyebut Presiden Jokowi bersedia membebaskan demi kemanusiaan pada 18 Januari 2019. Saat itu, Yusril bahkan sempat menemui sang ustad di Lapas Gunung Sindur.
Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan pernyataan bahwa tidak bisa membebaskan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu dengan bebas murni. Artinya, Ustad Ba’asyir harus mengakui keberadaan Pancasila sebagai dasar negara. ”Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni. Pembebasan bersyarat. Syaratnya itu harus dipenuhi. Contohnya setia pada NKRI. Setia pada Pancasila. Itu sangat prinsip sekali,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Ia menjelaskan, untuk sejumlah persyaratan Ustad Ba’asyir tengah dikaji oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam). “Ini ada sistem dan mekanisme hukum yang harus kita tempuh. Saya disuruh menabrak (sistem, Red) kan enggak bisa. Apalagi sekali lagi ini sesuatu (persyaratan, Red) yang dasar. Setia NKRI. Setia Pancasila. Itu dasar sekali,” tandasnya.
Kisruh pembebasan Ustad Ba’asyir membuat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD buka suara. Menurut dia prosedur pembebasan terpidana kasus terorisme Ba’asyir, sudah keliru sejak awal. Karena tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur pembebasan bersyarat. ”Saya kira prosedurnya keliru kemudian organisatorisnya juga keliru,” kata Mahfud beberapa waktu lalu.
Harusnya, yang memberikan kebebasan adalah Kemenkumham. Hal itu dilandasi PP No. 99/2012 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Sesuai PP tersebut, kata dia, pembebasan bersyarat ditangani oleh Menkumham yang selanjutnya mendelegasikan kepada Dirjen Pemasyarakatan. ”Nah, Yusril itu kan bukan Menkumham. Penasihat presiden juga bukan dia lo. Dia penasihat Pak Jokowi, bukan panasihat presiden,” kata Mahfud.
Selain itu, menurut dia, keputusan pembebasan bersyarat juga harus didahului dengan melakukan pembinaan bagi narapidana selama beberapa bulan. Kemudian mendapat penilaian dari masyarakat terkait dengan kelayakan mendapat pembebasan. ”Lalu dia bersedia menyatakan Pancasila dan UUD sebagai ideologi dan konstitusi yang akan dia taati, artinya taat pada NKRI,” katanya.
Mahfud juga menilai ada kesan ketergesa-gesaan merujuk istilah bebas murni yang sebelumnya sempat muncul dalam rencana pembebasan Ba;asyir. Bebas murni, kata Mahfud, diberikan melalui putusan hakim di tingkat pertama yang membuktikan orang tersebut tidak bersalah sehingga sama sekali tidak menjalani hukuman. ”Kalau bebas biasa, ya, nunggu masa hukuman selesai. Kalau bebas bersyarat, syaratnya sisa masa hukuman tinggal 2,5 tahun kemudian itu bersyarat,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Dahnil Simanjuntak secara tegas menyatakan bahwa koordinasi di pemerintahan Jokowi lemah. ”Ini bukti bahwa Pak Jokowi lemah dalam memimpin pemerintahannya. Dia tidak bisa memastikan kinerja para menterinya yang menyebut pembebasannya akan dikaji. Padahal sebelumnya Jokowi bersama Yusril  tegas ingin membebaskan Ustad ABB,” ucap Dahnil kepada INDOPOS di Jakarta.
Dirinya menyatakan bahwa tidak seharusnya Jokowi asal bicara kalau cuma pada akhirnya dibatalkan lagi. ”Sebagaimana juga yang dikatakan oleh Pak Wiranto bahwa presiden tidak boleh grusa-grusu dalam masalah ini,” tegasnya.
Namun demikian, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini menduga ada permainan politik pencitraan yang memanfaatkan nama besar Ustad ABB. ”Pada akhirnya  motif politik lebih dominan dibenak beliau (Jokowi) terkait pembebasan tersebut sehingga muncul silang sengkarut,” tandasnya.(dil/ant)


0
2.2K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan