- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gembong Sabu WN Prancis Kabur dari Sel Polda NTB, 6 Polisi Diperiksa


TS
cengkehijo
Gembong Sabu WN Prancis Kabur dari Sel Polda NTB, 6 Polisi Diperiksa
Mataram - Penyelundup sabu 2,4 kg berkewarganegaraan Prancis, Dorfin Felix (34) kabur dari sel tahanan Polda NTB. Polisi sudah melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa saksi terkait dugaan keterlibatan Dorfin.
"Pemeriksaan dilakukan sejak tahanan lari. Sejak tanggal 21 dilakukan pemeriksaan beberapa saksi, baik yang melihat dari tahanan maupun dari anggota," ucap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Komang Suartana di ruang kerjanya kepada detikcom, Selasa (29/1/2019).
Suartana menyatakan ada 6 orang saksi yang diperiksa dari anggota kepolisian dan ada beberapa anggota yang diperiksa secara intensif.
"Anggota sudah ada enam orang yang diperiksa, sudah dimintai keterangan dari yang jaga dan tahanan beberapa orang,"
Terkait adanya indikasi dugaan keterlibatan oknum anggota dari dalam Polda NTB sendiri, Suartana mengatakan masih dalam proses pemeriksaan Ditreskrimsus.
"Untuk sementara belum ada indikasi keterlibatan anggota, belum ada, masih didalami, didalami oleh Krimsus," ujarnya,
Dorfin ditangkap di Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, pada 21 September 2018. Dari tangannya, didapati 2,4 kg lebih dan jenis ekstasi lainnya senilai Rp 3,2 miliar. Setelah itu, WN Prancis itu ditahan di gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB.
Pada Senin (21/1), Polda NTB dibikin geger. Dorfin diduga melarikan diri dengan memotong jendela jeruji besi kamar tahanan yang berada di lantai dua. Dorfin memotong terali besi di sebelah barat gedung. Kemudian turun menggunakan lilitan kain yang diikat di terali.
Sumber :
https://m.detik.com/news/berita/d-4405012/gembong-sabu-wn-prancis-kabur-dari-sel-polda-ntb-6-polisi-diperiksa
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~※※※※~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Jadi inget film "Escape Plan" .......
"Pemeriksaan dilakukan sejak tahanan lari. Sejak tanggal 21 dilakukan pemeriksaan beberapa saksi, baik yang melihat dari tahanan maupun dari anggota," ucap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Komang Suartana di ruang kerjanya kepada detikcom, Selasa (29/1/2019).
Suartana menyatakan ada 6 orang saksi yang diperiksa dari anggota kepolisian dan ada beberapa anggota yang diperiksa secara intensif.
"Anggota sudah ada enam orang yang diperiksa, sudah dimintai keterangan dari yang jaga dan tahanan beberapa orang,"
Terkait adanya indikasi dugaan keterlibatan oknum anggota dari dalam Polda NTB sendiri, Suartana mengatakan masih dalam proses pemeriksaan Ditreskrimsus.
"Untuk sementara belum ada indikasi keterlibatan anggota, belum ada, masih didalami, didalami oleh Krimsus," ujarnya,
Dorfin ditangkap di Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, pada 21 September 2018. Dari tangannya, didapati 2,4 kg lebih dan jenis ekstasi lainnya senilai Rp 3,2 miliar. Setelah itu, WN Prancis itu ditahan di gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB.
Pada Senin (21/1), Polda NTB dibikin geger. Dorfin diduga melarikan diri dengan memotong jendela jeruji besi kamar tahanan yang berada di lantai dua. Dorfin memotong terali besi di sebelah barat gedung. Kemudian turun menggunakan lilitan kain yang diikat di terali.
Sumber :
https://m.detik.com/news/berita/d-4405012/gembong-sabu-wn-prancis-kabur-dari-sel-polda-ntb-6-polisi-diperiksa
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~※※※※~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Jadi inget film "Escape Plan" .......

0
1.9K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan