Kaskus

News

albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Jakpro Sebut Izin Usaha Pulau Maju Dari Pemprov DKI
Jakpro Sebut Izin Usaha Pulau Maju Dari Pemprov DKI

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan pihaknya tidak berwenang mengelola izin usaha di pulau reklamasi seperti pada Pulau Maju.

Sebabnya, hingga saat ini, Jakpro sebagai BUMD DKI belum menerima mandat resmi untuk mengelola pulau tersebut.

Menurut Sekretaris Perusahaan Jakpro Hani Sumarno, pihaknya hanya diberikan wewenang untuk membangun prasarana dan sarana seperti saluran air, trotoar, dan jogging track.

"Kami hanya diminta membangun sarana seperti jalan, trotoar, drainase, dan jogging track. Untuk yang lain semisal bangunan usaha serta izinnya kami tidak berwenang," kata Hani saat dihubungi Media Indonesia, Senin (28/1).

Baca juga: Izin Pulau Reklamasi, Gubernur Diminta Komunikasi dengan Pemerintah Pusat

Hani pun enggan bekomentar lebih lanjut perihal pemberian izin usaha kuliner di Pulau Maju yang sebelumnya disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Juni 2018 lalu.

Sebelumnya, ditemukan banyak aktivitas kuliner yang ramai pada malam hari di Pulau Maju yang sebelumnya adalah Pulau D hasil dari reklamasi.

"Soal izin itu kami tidak bisa komentar. Karena kewenangan kami sebatas itu," terangnya.

Dihubungi terpisah, Humas Jakpro Suharto mengatakan pihaknya telah mengetahui perihal adanya usaha kuliner di Pulau Maju. Namun, karena belum ada aturannya lebih lanjut soal pengelolaan pulau itu, pihaknya tidak bisa menindak keberadaan usaha itu.

"Ya sudah dengar. Tapi siapa yang berhak menertibkan saya kira Pemprov DKI ya. Karena izin tetap ada di sana," terangnya. (OL-2)


http://m.mediaindonesia.com/read/det...ri-pemprov-dki

Ohh belum dikasih hak mengelola pulauemoticon-Big Grin

Dulu katanya anies nunjuk jakpro buat kelola pulau reklamasiJakpro Sebut Izin Usaha Pulau Maju Dari Pemprov DKI
0
2K
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan