annisa2019Avatar border
TS
annisa2019
Mengenal Bripda Puput Nastiti Devi, Muslimah Cantik Calon Istri Ahok
Mengenal Bripda Puput Nastiti Devi, Muslimah Cantik Calon Istri Ahok
 6 September 2018 10:08 PM




[/font][/size]
SULSELEKSPRES.COM – Nama Bripda Puput Nastiti Devi mendadak tenar pasca dirinya dikaitkan sebagai calon istri mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Bripda Puput, gadis berambut sebahu dan bibir tipis ini belakangan diketahui sebagai seorang wanita Muslimah. Lahir 21 tahun lalu dan berasal dari Jawa Timur.


Meskipun begitu, Bripda Puput tumbuh dan besar di Jakarta. Selepas SMA di Ibu Kota, dia lanjut sekolah Polwan.
Ahok dan Puput berjarak usia 31 tahun. Dimana Ahok kini berumur 52 tahun dan Puput yang baru 21 tahun.

Kecantikan Puput yang mampu menaklukkan hati seorang Ahok juga diakui Ruhut Sitompul. Ruhut bahkan menyebut kalau kecantikan Bripda Puput bak seorang artis.

Tak hanya cantik, Bripda Puput juga merupakan gadis baik yang selalu setia menghibur Ahok di dalam penjara. Puput hadir saat rumah tangga Ahok dan mantn istrinya, Veronica Tan dilanda prahara yang berujung percerian.

Puput meskipun tak lagi bertugas sebagai ajudan Veronica, tetap rajin membawakan Ahok makanan. Rutinutas antar mengantar makanan yang kemudian berujung cinta bagi keduanya.


Diketahui, awal mula kabar Ahok akan menikah lagi bermula dalam sebuah artikel yang diterbitkan Asia Times.


“Prioritas utama Purnama (Ahok) setelah keluar dari penjara adalah sesuatu yang pribadi, yaitu pernikahan dengan polwan yang sempat tertunda. Polisi wanita itu pernah bertugas untuk mengawal Veronica,” demikian tulis Asia Times.

http://sulselekspres.com/2018/09/06/...on-istri-ahok/

Nikah dengan Ahok, Bripda Puput Harus Kantongi Izin Atasan

06/09/2018


Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak)

Kabar pernikahan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan seorang Polwan, Bripda Puput, kian menghangat. Namun, pernikahan itu tidak akan berjalan dengan semudah seperti yang dibayangkan. 


Sebab, bagi anggota Polri yang ingin menikah, setidaknya harus mengantongi izin dari atasannya terlebih dahulu sebelum sampai ke pelaminan. 


“Nanti disidang sama atasannya (jadi dia minta izin kepada atasan langsung) kalau seperti ini kan ada anggota saya nih mau nikah tiara, diakan izin juga kepada saya,” ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto saat ditemui di Gedung Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (6/9).


Sementara itu, ada beberapa larangan bagi anggota Polri untuk menikah. Salah satunya adalah menikah dengan istri atau suami orang, atau bahkan pasangan tersebut terpaut usia begitu jauh. Apabila tetap nekat, Polri akan memberi sanksi kepada pasangan tersebut. 


“Dulu pernah ada junior saya dia baru lulus mau kimpoi sama perempuan yang umurnya 40 lebih. Itukan bedanya jauh banget, ya kita enggak izinkan karena dia mau nikah sama orang yang (beda umur) ya kita kan ada anunya (aturannya) mungkin cinta itu sudah (cinta mati),” tuturnya. 




Setyo mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila Bripda PUPUT benar menikah dengan Ahok, meski status Ahok adalah mantan narapidana. 


“Napi itu bukan selamanya, napi kalau dia sudah dihukum ya sudah, jadi enggak bisa dihukum seumur hidup. Ya mungkin dia sudah kenal, katanya kan mantan ajudan Veronica,” kata Setyo. 
https://today.line.me/id/pc/article/...+Atasan-NZpDLO


Wanita muslim (muslimah) yang menikah dengan Pria Non-Muslim, tidak sah menurut UU Perk4winan. Dan HARAM menurut syariat Islam.
Quote:


------------------------------

Kayaknya MABES POLRI harus hati-hati memberikan izin kepada anak buahnya (bila isu si Ahok akan menikahi seorang POLWAN yang beragama Islam itu memang benar/shahih). Sebab, menurut UU Perk4winan, pernikahan beda agama di INDONESIA itu adalah TIDAK SAH menurut agama yang dianut  masing-masing pasangan. 

Kalau dalam syariat ISLAM, maka si wanita muslimah itu akan berdosa, sebab melanggar larangan Allah seperti yang termaktub dalam Al-Qurán surah al-Baqarah  ayat 221. Wanita muslimah yang tetap melakukannya (menikah dengan pria non-muslim), maka dia akan terkena hukuman melakukan zina sepanjang hidupnya selama masih dalam ikatan pernikahan dengan pria yang non-muslim itu hingga mereka bertaubat, dan menikah secara Islam (si pria masuk Islam).

emoticon-Malu



Diubah oleh annisa2019 06-09-2018 21:25
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
14.3K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan