- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Habib Bahar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara


TS
munarmansh
Habib Bahar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

BANDUNG - Habib Bahar bin Smith, terancam 9 tahun penjara, terkait aksi penganiayaannya. Polisi menjerat Bahar dengan pasal 170, 351, 333, dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya sembilan tahun," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Bandung, Jumat (25/1/2019).
Truno mengatakan, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, tengah lakukan pemberkasan untuk melimpahkan kasus Bahar, kepada Kejaksaan.
"Untuk saat ini masih diperpanjang penahanannya sesuai KHUP, karena tengah proses pemberkasan," ucap dia.
Bahar diketahui merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang pria berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Keduanya dianiaya Bahar cs lantaran mengaku-aku sebagai kembarannya. Penganiayaan sendiri dilakukan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, milik Bahar, di Bogor.
Komen TS
Kasihan istrinya yg cantik dan bening itu.

7
10.8K
134


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan