- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dicecar Hotman Paris utk Tgg Jawab Kasus Malapraktik,Dir. RSUD Sangatta Putus Telepon
TS
anarchy0001
Dicecar Hotman Paris utk Tgg Jawab Kasus Malapraktik,Dir. RSUD Sangatta Putus Telepon
Quote:
Dicecar Hotman Paris untuk Tanggung Jawab Kasus Malapraktik, Direktur RSUD Sangatta Putuskan Telepon
Direktur RSUD Kudungga Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Dokter Anik, memutuskan telepon saat diminta pengacara Hotman Paris untuk memberikan tanggung jawab secara materil pada kasus malapraktik yang terjadi di tempatnya.
Hal itu terjadi di acara 'Hotman Paris Show' yang diunggah di channel YouTube Hotman Paris Show, pada Kamis (24/1/2019).
Mulanya seorang narasumber, Ibu Ria menceritakan kejadian malang yang menimpa anaknya pada tahun 2013 lalu.
Setelah mendengar penjelasan dari Ibu Ira, Hotman Paris mencoba menelpon pihak RSUD Kudungga Sangatta untuk meminta pertanggungjawaban.
Sambungan telepon dari Hotman Paris itu diterima oleh Dokter Anik selaku Direktur RSUD Kudungga Sangatta.
Awalnya, Hotman Paris menanyakan apakah Dokter Anik tidak membaca putusan yang menyatakan dokter bersalah.
"Ibu sebagai direktur, putusan yang menyatakan dokter ini bersalah enggak baca?," tanya Hotman.
"Baca, baca, baca saya," jawab Dokter Anik.
Selanjutnya, Hotman Paris menanyakan lagi apakah sang direktur tahu bahwa dokter itu tidak berkompeten dalam melakukan tindakan medis.
"Kau baca tidak bahwa dokter di rumah sakitmu melakukan tidak kompeten?," tanya Hotman.
"Menurut putusan FKDI, memang seperti itu dan dokternya sudah dapat dicabut izinnya selama tiga bulan, sudah kami lakukan pencabutan praktik selama tiga bulan," jelas Dokter Anik.
Hotman Paris kembali mendebat pernyataan sang direktur itu yang seolah tidak mengakui telah terjadi malapraktik.
"Tadi kan Anda mengatakan seolah-olah hanya kesalahan administratif, setelah Anda membaca putusan ini, Anda mengaku bahwa rumah sakit Anda melakukan malapraktik dan Anda sudah cabut dua bulan ijinnya?," debat Hotman.
"Tolong jawab pertanyaan," tegasnya.
Direktur rumah sakit tersebut tetap enggan mengakui hal itu merupakan malapraktik sebab sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan dinyatakan tidak ada tindakan itu.
"Karena anak itu sudah dibuktikan oleh Polres Kutai Timur dan sudah dinyatakan tidak ada tindakan malapraktik," kata Dokter Anik.
Hotman terus mengajukan pertanyaan, sebab apabila tidak ada tindakan malapraktik, mengapa dokter dijatuhi sanksi pencabutan izin.
"Kalau tidak malapraktik kenapa dijatuhi sanksi 3 bulan?," tanya Hotman.
Dokter Anik terus mengatakan bahwa sanksi tersebut bukan diberikan oleh rumah sakit, melainkan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
"Kalau dokter izinnya dicabut tiga bulan berarti karena melakukan kesalahan, Anda setuju tidak?," jelas Hotman.
"Ya setuju," jawab Dokter Anik.
"Kalau orang melakukan kesalahan, bukannya itu merupakan bentuk malapraktik? Karena tidak kompeten," lanjut Hotman Paris.
"Iya," jawab Dokter Anik pendek.
"Oke, Anda tidak bisa berdebat," kata Hotman.
Setelah memberikan pertanyaan beruntun untuk mendapatkan pengakuan dari pihak rumah sakit bahwa telah terjadi malapraktik, Hotman menanyakan perihal ganti rugi untuk korban.
"Pertanyaan kedua, anak ini udah buta kiri kanan. Apakah rumah sakit saudara mempertimbangkan santunan dan ganti rugi?," tanya Hotman Paris.
"Iya, itu kita masih belum bisa berpikir Pak Hotman," ucap Dokter Anik.
Mendengar jawaban dokter tersebut, Hotman Paris tampak emosi.
"Kenapa tidak berpikir, anak orang sudah buta Anda berpikir pun belum?," tambah Hotman.
Hotman mengatakan bahwa anak tersebut yang menjadi korban malapraktik telah buta, namun pihak rumah sakit malahan belum berpikir sama sekali.
Dokter Anik berdalih bahwa kasus buta yang menimpa anak tersebut telah selesai.
"Masalahnya sudah selesai, dengan buta udah selesai. Enggak ada pertanggungjawaban materil dari kalian?," tanya Hotman.
"Kalau anakmu buta seperti ini, kau tuntut ganti rugi enggak atau langsung kau bilang masalah selesai thank you very much?," tegasnya.
Dokter Anik terus mengelak dengan mengatakan bahwa masalah tersebut telah ditangani pihak kepolisian.
"Masalah ganti rugi tidak ada kewenagan kepolisian," ujar Hotman.
Hotman Paris terus mencecar Dokter Anik agar pihak rumah sakit bertanggung jawab secara materiel terhadap korban.
Tampak enggan menanggapi, Dokter Anik lalu memutus sambungan telepon.
Diketahui, anak Ibu Ira mengalami kebutaan setelah menjalani operasi di RSUD Sangattapada tahun 2013 lalu.
"Awalnya usia 8 bulan ada selaput putih di mata kanan, saya bawa ke dokter Jaenudin, kata dokter ini cuma selaput putih kornea nya jernih di RSUD Sangatta," ucap Ibu Ria.
Setelah dicek ke dokter, dokter memutuskan untuk melakukan tindakan pembersihan katarak, namun tiba-tiba dilakukan juga tindakan penggantian lensa.
"Dioperasi, dibersihkan saja kataraknya, tiba-tiba pada saat itu diganti lensa," katanya.
Saat itu Ibu Ria mengungkapkan bahwa dirinya tidak mempunyai biaya jika harus mengganti lensa mata anaknya, namun dokter menginformasikan bahwa tidak perlu membeli karena tersedia di gudang.
"Saya bilang saya tidak punya uang untuk beli lensa, kata dokter tidak usah beli ada di gudang, tapi saya tidak liat sama sekali," ungkapnya.
Selang dua minggu pasca tindakan operasi mata kanan, dokter yang menangani anak Ibu Ria menyarankan untuk melakukan tindakan operasi pada mata kiri supaya tidak menular.
"Operasi mata kanan, dua minggu kemudian kata dokter Jaenudin operasi mata kiri," tuturnya.
"Saya sempat tanya kenapa, katanya takut menular," lanjutnya.
Setelah operasi mata kanan, Ibu Ria dan anaknya sempat pulang ke rumah dan mata kiri anaknya masih bisa melihat.
Pada operasi mata kiri anak tersebut, ternyata turut ditanam lensa oleh sang dokter.
Ibu Ria menuturkan untuk pembelian lensa mata kiri dibantu oleh Baznas karena tidak lagi memiliki biaya dan ia sempat melihat lensa untuk mata kiri anaknya itu.
Namun, seminggu setelah operasi mata kiri, terjadi pendarahan di mata kanan anaknya.
Lalu Ibu Ira kembali ke rumah sakit dan mengadukan hal itu ke dokter yang menangani anaknya, dokter Jaenudin.
"Saya datang ke dokter, tapi dokter Jaenudin malah bilang 'saya takut melihat mata anak kamu, bisa-bisa ini meletus pecah'," jelasnya.
Ibu Ira melanjutkan akhirnya ia hanya mendapatkan rujukan ke Samarinda.
"Saya ketemu Dokter Baswara, dia bilang 'walaupun dikasi satu miliar, mata anakmu enggak bisa bagus lagi'," ucapnya sambil menangis.
Quote:
Gila Dr Zainuddin sama RSnya..
Mata yg sehat malah dioperasi ditanam lensa...
sengklek otaknya.. MKDI kok cuma jatuhi pencabutan ijin dokter 3 bulan..
bau2 main belakang..
8
6.5K
Kutip
53
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan