Kaskus

News

lostcgAvatar border
TS
lostcg
Kepercayaan Kaharingan di Kotabaru, Diakui Kemendikbud RI, KTP Tak Kosong Lagi
Kepercayaan Kaharingan di Kotabaru, Diakui Kemendikbud RI, KTP Tak Kosong Lagi

Kamis, 24 Januari 2019 16:38

 

Kepercayaan Kaharingan di Kotabaru, Diakui Kemendikbud RI, KTP Tak Kosong Lagi

banjarmasinpost.co.id/man hidayat

Sukirman ketika ditemui di Kantor Bankesbangpol Kotabaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Setelah 73 tahun Indonesia merdeka, ternyata baru-baru ini saja warga di 6 kecamatan di Kotabaru bisa merasakan sebagai warga Indonesia. Sebab, selama ini kepercayaan yang mereka anut tidak diakui.

Kepercayaan itu adalah Kaharingan dan baru pada 13 Desember 2017, kepercayaan Kaharingan akhirnya di akui Pemerintah Pusat yang sudah di SK kan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, sesuai SK No.TI.319/F.12/N.1.1/2017 yang kini berpusat di Kotabaru.

Selama berpuluh tahun mereka tidak memiliki akta kelahiran, akta nikah dan pada kolom agama di KTP, hanya lambang strip (kosong). Namun, sejak SK tersebut keluar, kini masyarakat sudah bisa membuat akta nikah dan akta kelahiran bahkan di KTP pun sudah bisa diisi dengan keterangan Kepercayaan Kepada Tuhan YME.

Menurut Ketua Dewan Musyawarah Pusat Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan(DMPMUKK) Indonesia yang berpusat di Hampang Kotabaru, Sukirman R, mengatakan senang dengan diakuinya kepercayaan tersebut.

"Sebenarnya biasa saja. Tapi senangnya karena sudah diakui karena kita sudah lama merdeka. Sekarang sudah memiliki 6 penghulu adat," katanya, saat berada di Kantor Bankesbangpol Kotabaru, Kamis (24/1/19).

Sukirman juga menjelaskan, ada sekitar 6000an penganut kepercayaan Kaharingandi wilayah Kotabaru. Mereka kini sedang mempersiapkan segala dengan diakuinya secara hukum.

Sementra itu, Kepala Badan Kesbangpol Kotabaru, Adi Sutomo, di kantornya mengtakan, saat ini Kaharingn ini sudah diakui Negera dan ini pertama kali di Kotabaru bahkan ditunjuk sebagai pusat kepercayaan Kaharingan.

Dia mengatakan di wilayah Kotabarupenganut terbanyak ada di 6 kecamatan yaitu Kecamatan Kelumpang Hulu, Hampang, Kelumpng Barat, Pamukam Barat, Pamukan Utara dan Sungai Durian.

"Legal dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, pada 13 Desember 2017, setelah legalitasnya dan ada ditunjuk pengurus pusat Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan (MUKK). Dan sekarang ini pada 9 Agustus 2018 sudahnada 6 penghulu adatnya," katanya.

Dengan diakuinya kepercayaan ini, kini sudah ada 5 agama dan 2 kepercayaan di Kotabaru. Lima agama dan kepetcayaan itu adalah Islam, Protestan, Kaharingan, Katolik, Hindu, Buda dan Konghuchu.

"Mereka yang menganut kepercayaan itu, maka statusnya di KTP tertulis pada kolom agama yaitu Kepercayaan Kepada Tuhan YME," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

http://banjarmasin.tribunnews.com/20...ak-kosong-lagi

Semoga aja bisa ditiru sama kota lainnya
0
1.8K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan