Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Kominfo Sebut Negara Tak Rugi Jika Data Center di Luar Negeri
CNN Indonesia
Rabu, 23/01/2019 07:15

Kominfo Sebut Negara Tak Rugi Jika Data Center di Luar Negeri
Ilustrasi data center. (Foto: Google)

Jakarta, CNN Indonesia -- Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menepis tudingan negara dan industri data center akan merugi jika pemerintah mengizinkan perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia menempatkan data center- nya di luar negeri.

Menurutnya hal itu justru akan membangun ekosistem yang memberikan dampak positif bagi industri data center di masa depan.

"Rugi dari mana? Justru dengan hal itu [memperbolehkan data center perusahaan internet di luar negeri], kita membangun ekonomi karena di mana-mana perusahaan internet itu ingin dekat dengan pengaksesnya," ucapnya lewat sambungan telepon kepada
CNNIndonesia.com , Selasa (22/1).

"Nanti kalau dibuka, ternyata pengaksesnya banyak dari Indonesia data centernya [ over the top/OTT] yang awalnya di Amerika misalnya bisa ditaruh di sini...itu secara bisnis pasti ke arah sana," tambahnya.

Atas alasan tersebut, pria yang kerap disapa Semmy ini mengatakan pemerintah merasa tak perlu memaksa seluruh OTT saat ini untuk menempatkan
data center di Indonesia. Hal itu akan membuat masyarakat keberatan, karena menurut dia, ada banyak layanan OTT yang tidak memiliki data center di Indonesia.

"Kita kan nggak perlu menutup orang yang tidak ingin melakukan itu [memindahkan data center ], jadi biar ekosistem kita berkembang," ucapnya.

"Tapi kalau harus sekarang ditutup, disanksi, sanksi di UU kita diblokir. Masa saya harus memblokir ratusan layanan yang nggak ada servernya di Indonesia? Apa itu yang diinginkan masyarakat?," imbuhnya.

Semmy menyebut banyak layanan yang tidak dilayani oleh pemerintah sekali pun, misalnya email gratis seperti gmail milik Google. Atau, layanan perpesanan seperti WhatsApp dan Telegram. Padahal layanan-layanan ini, kata dia, memiliki basis pengguna yang besar di Indonesia.

Kendati demikian, menurutnya pemerintah tidak akan lepas tangan begitu saja. Kominfo akan mengatur perlindungan data pengguna melalui UU Perlindungan Data Pribadi sehingga jika satu OTT yang beroperasi di Indonesia akan diwajibkan memberi jaminan keamanan data pengguna.

"Mesti itu yang diatur daripada memaksa, ya kalau mau. Kalau engga
masak mau diblokir?" lanjut Semmy.
Sebelumnya keputusan Kominfo memberi izin penempatan data center di luar Indonesia menuai beragam reaksi dari pelaku industri.

Ketua Ketua Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI) Alex Budiyanto meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam menentukan peletakan data center. Alex mengatakan berdasarkan hasil perhitungan Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII) menyebut Indonesia bisa merugi Rp85,2 triliun apabila mengabaikan keberadaan pusat data di Indonesia.

Tak hanya itu, Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) juga menilai bahwa jika data center OTT tidak diletakkan di Indonesia, maka negara berpotensi rugi. Hal itu karena penempatan itu akan berdampak positif bagi industri nasional seperti big data, dan perusahaan data center lokal itu sendiri.

(kst/evn)

https://m.cnnindonesia.com/teknologi...di-luar-negeri
1
2K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan