Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Hingga menjelang akhir jabatan, anggota legislatif Partai Gerindra di DPRD DKI Jakarta belum ada yang menyerahkan LHKPN ke KPK. Alasannya, para anggota dewan tersebut tak mengerti sistem pelaporan kekayaan yang kini dilakukan secara elektronik.
"Kalau saya mengatakan sih banyak yang gaptek (gagap teknologi) itu. Saya sendiri gaptek," ujar Wakil Ketua DPD Gerindra Jakarta Syarif saat dihubungi pada Jumat, 18 Januari 2019.
Syarif mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memberikan sosialisasi cara pengisian LHKPN elektronik tersebut. Namun saat membuat laporan, Syarif mengatakan banyak yang menemukan kesalahan.
Syarif mengatakan Gerindra akan mulai mengerjakan pelaporan itu secara kolektif pada Februari dan ditargetkan selesai pada Maret 2019. "Nanti kami imbau semua, kami wajibkan sebelum Maret sudah selesai pelaporan itu," kata Syarif.
Sebelumnya, KPK mendorong Kementerian Dalam Negeri segera membuat peraturan tentang kepatuhan penyelenggara negara di daerah dalam melaporkan harta dan kekayaan mereka.
"Kami sudah mendekati Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Insya Allah dalam waktu dekat akan keluar Permendagri tentang itu," kata Pelaksana Tugas Direktur Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK Kunto Ariyawan, Kamis, 17 Januari 2019.
Syarif tak khawatir persoalan LHKPN menurunkan elektabilitas calon legislatif dari partai Gerindra. "Enggak ada kaitan itu mah. Ya ada sih pengaruhnya, tapi enggak besar kok," kata dia.
SUMBER
ga perlu lapor LHKPN ke KPK alasannya gaptek
klo ketauan juga gpp, karena korupsinya ga seberapa
