prabocor69Avatar border
TS
prabocor69
PSI:Perlu Diingat,Ba'asyir & Rizieq Dipenjara Era SBY,Tapi Tak ada Teriak Kriminalisi

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 Januari 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya


Jakarta - PSI mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. PSI kemudian mengungkit soal terpidana terorisme itu yang dipenjara di era Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kita perlu ingat saja bahwa Ba'asyir dipenjara melalui proses hukum pada masa SBY. Tapi kok nggak ada yang mengatakan SBY mengkriminalisasi Ba'asyir?" ungkap Sekjen PSI Raja Juli Antoni kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).

Pria yang akrab disapa Toni itu kemudian menyinggung Habib Rizieq, yang kini berada di Arab Saudi. Ia berbicara tentang tudingan kriminalisasi ulama yang ditujukan ke pemerintahan Presiden Jokowi terkait kasus hukum Rizieq.

Baca juga: Ba'asyir Bebas, PAN Singgung Upaya Jokowi Raih Simpati Jelang Pilpres

"Dua kali Rizieq dipenjara pada masa SBY. Tidak ada pula isu kriminalisasi," ucap Toni.

PSI menghormati alasan di balik pembebasan Ba'asyir, yakni soal kemanusiaan. Kondisi kesehatan Baasyir juga terus menurun.Toni meyakini langkah yang diambil Jokowi sudah tepat.

"Ada kearifan dan nilai kemanusiaan dalam proses hukum. Saya serahkan kepada Pak Jokowi untuk mempergunakan mekanisme konstitusional yang tersedia dalam kasus Ba'asyir," sebut Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin itu.

Seperti diketahui, Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang yang digelar Juni 2011. Ba'asyir dinyatakan terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer kelompok teroris yang mengadakan latihan bersenjata di Provinsi Aceh.

Kabar rencana pembebasan Ba'asyir sebelumnya disampaikan Yusril Ihza Mahendra setelah berkunjung ke LP Gunung Sindur. Jokowi juga sudah angkat bicara soal keputusannya membebaskan Ba'asyir. Keputusan Jokowi membebaskan Ba'asyir karena faktor kemanusiaan. Ba'asyir diketahui beberapa kali menjalani medical check-up di RSCM, Jakarta.

Baca juga: Jawab PAN soal Ba'asyir, Hanura: Kubu Prabowo Tak Pertimbangkan Kemanusiaan

"Ini pertimbangan yang panjang. Pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril. Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri. Ya, pertimbangannya kemanusiaan, artinya, beliau kan sudah sepuh." ujar Jokowi, Jumat (18/1).

Penasihat hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan rencana pembebasan Ba'asyir ketika menjadi khatib dan imam solat jumat di Lapas Gunung Sindur tempat Ba'asyir ditahan.

“Hari ini saya ingin menyampaikan maksud dari Presiden Jokowi yang ingin membebaskan Abu Bakar Baasyir” kata Yusril saat tiba di Lapas Gunung Sindur, Jumat 18 Januari 2019.

Yusril mengatakan, Presiden Jokowi merasa iba terhadap kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir yang sudah menginjak usia 81 tahun. Kondisi kesehatan Baasyir juga terus menurun.

“Sebelumnya saya sudah berbicara dengan Abu Bakar, dan menyampaikannya kepada Presiden,” kata Yusril. “Respons presiden pun baik dan setuju jika Abu Bakar dibebaskan.”

Yusril mengatakan, Presiden telah memiliki banyak pertimbangan untuk membebaskan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid tersebut. “Utamanya alasan kemanusiaan, kan kita tahu Abu Bakar ini sudah sakit sakitan, dan beliau ingin dekat dengan keluarganya,” kata Yusril.

Mendengar kabar tersebut, lanjut Yusril, Abu Bakar Baasyir pun menyambut positif. Bahkan, Baasyir bersedia tidak melakukan hal lain selain istirahat.

“Baasyir sangat senang menerima tawaran itu bahkan ia bersedia tidak menerima tamu siapa-siapa dan tidak akan berceramah di mana-mana, yang penting bisa dekat dengan keluarga,” kata Yusril.

Dipastikan, Baasyir akan keluar dalam minggu ini dan menetap di Solo. Laki-laki 81 tahun itu telah menjalani hukuman kurang lebih 9 tahun di penjara. Awalnya, ia dibui di Nusakambangan. Namun, karena kondisi kesehatan yang menurun, Baasyir dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, sejak 2016.

https://news.detik.com/berita/4391098/psi-perlu-diingat-baasyir-dipenjara-pada-masa-sby

STANDAR GANDA
KOALISI PRABOHONG BENGONG, KUMPULAN EX HTI KAGET
JURUS KRIMINALISASI GAK MEMPAN LAGI
Diubah oleh prabocor69 18-01-2019 14:05
3
4K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan