Polisi hingga kini belum meringkus FR (22), pemuda yang diduga menyebarkan video hubungan intim dengan mantan kekasihnya. Bukan karena kurangnya bukti, pemuda asal Kecamatan Trowulan, Mojokerto, itu ternyata telah kabur dari rumahnya.
"Terduga pelaku belum kami amankan karena telah kabur," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery saat dihubungi detikcom, Kamis (17/1/2019).
Menurut dia, kaburnya FR rupanya sejak sebelum ramai diberitakan oleh media lokal maupun nasional. Pemuda asal Kecamatan Trowulan itu diduga sengaja kabur untuk menghindari jeratan hukum setelah menyebarkan video syur dirinya dengan sang mantan.
"Dia sudah dari awal kabur, sebelum ramai diberitakan ternyata sudah kabur," ungkap Fery.
Namun, Polres Mojokerto tak akan membiarkan FR kabur terlalu jauh. Kini sebuah tim diterjunkan untuk memburunya.
"Cukup satu tim tangguh kami untuk menangkapnya," tandas Fery.
FR dilaporkan ke Polres Mojokerto oleh mantan kekasihnya, Minggu (13/1). Pasalnya, FR diduga telah menyebarkan video syur dengan mantannya itu melalui pesan WhatsApp. Pelapor atau korban adalah gadis 19 tahun asal Kecamatan Jatirejo, Mojokerto.
Terdapat 2 video yang diduga disebarkan FR. Video pertama berdurasi 1 menit 21 detik menunjukkan si gadis sedang berhubungan intim dengan FR. Video itu mereka rekam sendiri di kamar rumah FR. Keduanya saat itu sedang berpacaran.
Sementara video ke dua hanya berdurasi 15 detik. Dalam video ini hanya nampak si gadis sedang meremas-remas buah dadanya. Polisi memastikan gadis di kedua video tersebut adalah orang yang sama.
Informasi yang dihimpun detikcom, FR nekat menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati dengan mantan kekasihnya. Bukannya menerima lamaran FR, gadis berparas cantik itu justru memilih berpisah darinya.
LINK BARBUK