- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
WNA Malaysia Terciduk Kelola "Bisnis Lendir" di Tanjunguban


TS
zanney
WNA Malaysia Terciduk Kelola "Bisnis Lendir" di Tanjunguban

Seorang WNA Malaysia, Muhammad Nasir (29) diangkut Petugas Imigrasi Kelas II Tanjunguban saat menjalankan bisnis 'lendir' di Lokalisasi Bukit Senyum, Batu 79, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Burhanuddin mengatakan WNA Malaysia didapati sedang melakukan pengelolaan bisnis di salah satu cafe dekat lokalisasi. Namun saat dicek, bersangkutan hanya mengantongi visa wisata.
"Jadi WNA Malaysia itu telah melanggar izin tinggal di Indonesia sesuai Pasal 112 UU Keimigrasian," ujar Burhanuddin di Ruang Tunggu Pembuatan Paspor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, kemarin.
Pihak imigrasi lagi menyelidiki kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan WNA tersebut tersangkut pelanggaran lainnya. Namun bersangkutan sedang menjalani perawatan di RSUD Tanjunguban karena mengalami sakit.
Meksipun WNA itu lagi sakit, kata Burhanuddin, proses penyelidikan tetap berjalan. Sebanyak 9 saksi yang berasal dari pekerja di lokalisasi secara bergantian diperiksa.
"Dugaan pelanggaran lain ada tapi kami dalami dulu dengan periksa saksi-saksi dan WNA tersebut. Disitulah baru diketahui seperti apa pelanggaran-pelanggaran lainnya," ucapnya
Selengkapnya di: WNA Malaysia Terciduk Kelola "Bisnis Lendir" di Tanjunguban
0
1.7K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan