Kaskus

News

kabar.kaburAvatar border
TS
kabar.kabur
Jonru Foto Bareng Buni Yani&Tulis Harapan soal Presiden: Cukup Kami yang Jadi Korban
Jonru Foto Bareng Buni Yani&Tulis Harapan soal Presiden: Cukup Kami yang Jadi Korban
INSTAGRAM/jonrugintingnew
Jonru Ginting dan Buni Yani



TRIBUNSOLO.COM - Terpidana kasus ujaran kebencian, Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting, mengunggah fotonya bersama Buni Yani di akun
Instagram , Senin (14/1/2019).

Jonru diketahui telah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Setelah dibebaskan secara bersyarat, Jonru Ginting disebut pengacaranya bakal menghabiskan waktu bersama keluarga.

Pasca-bebas, Jonru pun kembali aktif di media sosial.

Di akun Instagram nya, @jonrugintingnew, menariknya ia terlihat semakin akrab dengan Buni Yani .

Tercatat ada sejumlah foto yang menampilkan potret kebersamaan mereka.

Terlebih, dua pria yang disebut berprofesi pegiat media sosial ini kerap mengisi acara bersama-sama.

Dalam caption yang Jonru unggah di foto terbarunya, ia justru menyinggung tentang status hukum Buni Yani saat ini.

Adapun Buni Yani dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 18 bulan untuk kasus video pidato
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Namun, Buni Yani masih hidup bebas, karena vonis itu tidak disertai dengan perintah eksekusi -berbeda dengan vonis terhadap Ahok yang disertai perintah langsung eksekusi.

Jonru Ginting pun menganggap putusan tersebut aneh.

Lebih lanjut, ia menyatakan dukungannya untuk Buni Yani .

"Sejak awal dipolisikan, pak Buni Yani belum pernah ditahan.

Oleh pengadilan beliau divonis 1 tahun 6 bulan, tapi tak ada perintah penahanan.

Karena itu, beliau bisa tetap hidup bebas walau berstatus narapidana.

"Saya sebenarnya sudah siap masuk penjara. Bahkan mati pun saya rela demi membela kebenaran," ujar
Buni Yani saat kami mengisi acara #SafariDakwahSumut2019 di Medan dan beberapa kota lainnya.

Terpidana tapi tidak masuk penjara.

Sebuah posisi yang aneh.

Mungkin hanya pak Buni Yani yang mengalaminya.

Apakah mereka ragu untuk memenjarakan Buni Yani , karena hal tersebut akan menurunkan elektabilitas capres tertentu? Wallahualam.

Mari berdoa semoga Indonesia bisa dipimpin oleh presiden yang adil, sehingga tak ada lagi tokoh yang dikriminalisasi.

Cukuplah saya, Buni Yani , dst yang menjadi korban,"
tulis Jonru lewat akun @jonrugintingnew.

Jonru Foto Bareng Buni Yani&Tulis Harapan soal Presiden: Cukup Kami yang Jadi Korban

Tak lama kemudian unggahannya itu pun lantas menuai beragam respons warganet.

Jonru Ginting divonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus ujaran kebencian pada Jumat, 2 Maret 2018.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa.


Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut agar Jonru dihukum dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta. (*)



http://solo.tribunnews.com/2019/01/1...orban?page=all

0
5.4K
54
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan